Chapnews – Ekonomi – Aktivitas judi online ternyata menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini diungkapkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menyebut dana masyarakat yang seharusnya digunakan untuk investasi dan konsumsi, malah tersedot ke dalam pusaran judi online. Akibatnya, efek pengganda (multiplier effect) yang seharusnya mengerek perekonomian, lenyap begitu saja.
Anggota DEN, Firman Hidayat, mengungkapkan dampak signifikan judi online. "Estimasi pada 2024, dampak judi online ini 0,3% dari pertumbuhan ekonomi. Kalau tahun lalu 5%, (tanpa judi online) harusnya 5,3%. Angka 0,3% ini sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan Presiden," tegas Firman pada Rabu (6/8/2025).

Studi di Brasil memperkuat pernyataan DEN. Belanja rumah tangga untuk judi mencapai 19,9% dari pendapatan, dua kali lipat dari sebelumnya. Mirisnya, pengeluaran untuk kebutuhan pokok justru turun dari 63% menjadi 57%, mengakibatkan kontraksi ekonomi.
Data PPATK semakin menguatkan fakta ini. Perputaran dana judi online di Indonesia hingga Kuartal I-2025 mencapai angka fantastis: Rp927 triliun! DEN memperkirakan 70% dana tersebut mengalir ke luar negeri, menghilangkan potensi efek pengganda bagi ekonomi dalam negeri. "Yang lari ke luar negeri itu bukan cuma uangnya, multiplier effect-nya [ke negara] nol," pungkas Firman. Kehilangan ini jelas merupakan pukulan telak bagi perekonomian Indonesia.


