Ads - After Header

Kabar Gembira! BLT Rp600 Ribu Cair 20 Juli 2026, Cek KTP!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk tahap III periode Juli-September 2026. Penyaluran ini dijadwalkan mulai pada Senin, 20 Juli 2026, membawa kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan proses penyaluran bansos triwulan ketiga ini akan segera terealisasi. "Bansos triwulan III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (14/7/2026), seperti dikutip dari chapnews.id.

Kabar Gembira! BLT Rp600 Ribu Cair 20 Juli 2026, Cek KTP!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Saat ini, Kemensos tengah merampungkan proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima guna memastikan bantuan tepat sasaran. Total kuota penerima manfaat untuk program PKH dan BPNT menyasar sekitar 18 juta keluarga yang membutuhkan.

Rincian Bantuan PKH dan BPNT

Anggaran yang dialokasikan untuk bansos PKH pada tahun 2026 mencapai Rp28,7 triliun. Bantuan ini disalurkan dalam beberapa kategori dengan besaran berbeda per tahapnya:

  • Ibu hamil: Rp750.000
  • Anak usia dini: Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sementara itu, bansos BPNT juga akan terus dicairkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Setiap penerima BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Mengingat pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekaligus, masyarakat akan menerima total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.

Untuk program BPNT atau bantuan sembako, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,8 triliun yang akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana ini tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan masuk dalam bentuk saldo elektronik. Saldo tersebut dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan pokok di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah yang telah ditunjuk. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer