Ads - After Header

Kabar Gembira! Gaji ASN Naik!

Ahmad Dewatara

Kabar Gembira! Gaji ASN Naik!

Chapnews – Ekonomi – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara! Gaji mereka akan naik! Kenaikan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diinisiasi oleh Prabowo. Perubahan ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan ASN di sektor-sektor vital.

Perpres yang mulai berlaku 30 Juni 2025 ini secara spesifik menaikkan gaji untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. Bukan seluruh ASN yang akan menerima kenaikan gaji, melainkan hanya kelompok-kelompok prioritas tersebut.

Kabar Gembira! Gaji ASN Naik!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun kenaikan gaji berlaku efektif Oktober 2025, pencairannya baru akan dilakukan pada bulan November 2025. Besaran kenaikan bervariasi, disesuaikan dengan golongan dan masa kerja, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.

Berikut rincian kenaikan gaji berdasarkan golongan:

  • Golongan I & II: Kenaikan 8%
  • Golongan III: Kenaikan 10%
  • Golongan IV: Kenaikan tertinggi, 12%

Informasi detail mengenai besaran kenaikan gaji untuk masing-masing golongan dan masa kerja dapat diakses melalui situs resmi pemerintah setelah pengumuman resmi. Chapnews.id akan terus memberikan update terkait informasi ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer