Misteri Perundungan Mahasiswa Telkom University
Chapnews.id – Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang mahasiswa baru di asrama putra Telkom University tengah menjadi sorotan tajam publik. Pihak universitas akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait motif di balik aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut. Menanggapi spekulasi yang berkembang, pihak kampus menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan didasari oleh sentimen atau dendam pribadi antara pelaku dan korban.

Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal, tidak ditemukan adanya riwayat perselisihan antara kedua belah pihak sebelum kejadian tersebut berlangsung. Menurutnya, pelaku dan korban merupakan sesama mahasiswa baru yang baru saja saling mengenal melalui rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Ratri mengungkapkan bahwa intensitas pertemuan yang tinggi di lingkungan asrama menjadi faktor utama terjadinya interaksi yang sangat dekat di antara mereka. "Motif dendam itu tidak ada. Mereka berdua adalah mahasiswa baru yang tinggal di asrama yang sama. Mereka berinteraksi secara intens sejak masa PKKMB, namun tidak ada jejak rekam atau sejarah konflik sebelumnya," ujar Ratri dalam sebuah konferensi pers daring yang digelar pada Minggu (11/10).
Meskipun pihak kampus telah melakukan pemeriksaan kronologi secara mendalam, Ratri belum bersedia membeberkan secara detail alasan spesifik yang memicu tindakan perundungan tersebut kepada publik. Fokus utama universitas saat ini adalah memastikan pemulihan kondisi korban, baik dari sisi kesehatan fisik maupun stabilitas mental.
Sebagai langkah mitigasi, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan memisahkan tempat tinggal antara pelaku dan korban. Saat ini, keduanya ditempatkan di area asrama yang berbeda dengan pengawasan ketat dari senior resident. Selain itu, Telkom University juga telah menyediakan layanan konseling profesional untuk mendampingi korban agar dapat melewati trauma yang dialami.
Terkait sanksi akademik, pihak universitas telah menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku. Satu mahasiswa dinyatakan terkena sanksi pemberhentian atau drop out (DO), sementara satu mahasiswa lainnya menerima sanksi kategori sedang. Namun, rincian mengenai peran masing-masing individu dalam insiden tersebut masih dirahasiakan oleh pihak kampus.
Peristiwa ini sendiri mencuat setelah sebuah video amatir beredar luas di jagat maya. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi yang sangat membahayakan di mana seorang mahasiswa tanpa busana mengarahkan semprotan pengharum ruangan yang telah disulut api ke arah wajah rekannya. Insiden mengerikan yang diduga terjadi pada Jumat (9/10) di asrama tersebut kini menjadi pengingat keras bagi institusi pendidikan mengenai pentingnya pengawasan di lingkungan hunian mahasiswa.

