Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Kejagung Incar Jurist Tan di Luar Negeri! - ChapNews

Ads - After Header

Kejagung Incar Jurist Tan di Luar Negeri!

Ahmad Dewatara

Kejagung Incar Jurist Tan di Luar Negeri!

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam terkait mangkirnya Jurist Tan, eks Stafsus Mendikbud Nadiem Makarim, yang sudah tiga kali absen dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Kejagung telah mengantongi informasi lokasi Jurist Tan yang kini berada di luar negeri. "Penyidik memang sudah memiliki informasi keberadaan yang bersangkutan," tegas Harli saat dikonfirmasi chapnews.id, Rabu (25/6).

Meskipun enggan membeberkan negara tempat Jurist Tan bersembunyi, Harli memastikan upaya pemanggilan terus dilakukan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah melalui jalur diplomasi, yakni dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tersebut. "Ada rencana pemanggilan melalui pihak kedutaan, namun kepastiannya masih dalam proses," imbuhnya.

Kejagung Incar Jurist Tan di Luar Negeri!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Jurist Tan melalui kuasa hukumnya beralasan tidak dapat hadir karena kesibukan pribadi. Ia bahkan sempat mengajukan pemeriksaan daring dan menyerahkan keterangan tertulis di luar permintaan penyidik. Namun, Harli menegaskan, penyidik tetap membutuhkan kehadiran langsung Jurist Tan mengingat pentingnya keterangannya dalam kasus dugaan permufakatan jahat terkait pengadaan alat TIK berupa laptop.

Harli sebelumnya mengungkapkan indikasi adanya skenario khusus dalam pengadaan tersebut, di mana tim teknis diarahkan untuk membuat kajian yang seolah-olah membutuhkan Chromebook, meskipun uji coba tahun 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran. Kejagung kini tengah berupaya keras untuk membawa Jurist Tan kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan keterangannya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer