Chapnews – Nasional – Dua preman yang terlibat dalam kasus penganiayaan sadis terhadap seorang pedagang kaki lima di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian. Insiden yang sempat viral di media sosial ini memicu kemarahan publik dan kini berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial SA dan SR. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan ini, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Menurut Kombes Alfian, SA diketahui berperan sebagai penagih "uang jasa" atau pungutan liar kepada para pedagang di area BKT. Modusnya, SA kerap mendatangi pedagang sambil membawa senjata tajam untuk mengintimidasi. Sementara itu, SR adalah pelaku utama yang melakukan tindakan kekerasan fisik, menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kronologi bermula ketika korban, yang baru saja membuka lapaknya pada Kamis (25/12) pagi, didatangi oleh SA yang meminta uang sebesar Rp20 ribu. Korban menolak karena merasa belum ada pemasukan, bahkan sempat menawarkan Rp10 ribu yang ditolak mentah-mentah oleh SA. Ketegangan memuncak saat SA melempar plastik berisi es teh ke arah korban, memicu perselisihan. Di tengah keributan itulah, SR muncul dan tanpa ragu langsung menyerang korban hingga terluka di bagian hidung.
Meskipun korban awalnya tidak membuat laporan resmi, kasus ini segera ditindaklanjuti oleh kepolisian setelah informasi menyebar luas di media sosial dan adanya laporan melalui layanan 110. Kapolres Alfian menegaskan bahwa proses penangkapan berjalan cepat. SA diamankan terlebih dahulu, kemudian pengembangan kasus mengarah pada penangkapan SR di lokasi berbeda. "Tidak ada kendala. Kami baru dapat laporan dua hari yang lalu, dan ini sudah kami amankan," ujar Alfian, sebagaimana dikutip oleh chapnews.id.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal pengeroyokan bersama-sama dan penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih terus mendalami apakah praktik penarikan uang ini merupakan pungutan liar terorganisir dan apakah kedua pelaku terafiliasi dengan kelompok preman tertentu. "Nanti kita dalami, kita selidiki," pungkas Kombes Alfian, memastikan penyelidikan akan terus berlanjut.


