Chapnews – Nasional – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah yang kian menumpuk. Sebuah lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Legok, Banten, telah dibebaskan untuk menjadi pusat pengolahan sampah organik. Kebijakan ini, yang diungkapkan Gubernur DKI Pramono Anung pada Kamis (30/7) silam, merupakan bagian integral dari visi ekosistem penanganan sampah Jakarta yang lebih komprehensif, dengan tujuan utama mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.
Inisiatif ini membagi penanganan sampah menjadi dua jalur utama. Sampah organik akan diproses secara khusus di fasilitas yang akan dibangun di Legok, Banten. Sementara itu, untuk sampah anorganik, Pemprov DKI Jakarta akan mengandalkan fasilitas pengolahan berbasis konsep 3R (reduce, reuse, recycle) atau TPS 3R. Hasil dari pengolahan sampah anorganik ini direncanakan akan diubah menjadi material bahan bakar alternatif (RDF) yang kemudian akan disalurkan ke pabrik-pabrik semen, menciptakan nilai tambah dari limbah kota.

Selain itu, tata kelola TPST Bantargebang juga akan mengalami transformasi signifikan. Mulai 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan mengimplementasikan sistem controlled landfill. Langkah ini menandai transisi penting dari praktik open dumping yang selama ini mendominasi, menuju metode yang lebih aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sistem controlled landfill dirancang untuk menata dan memadatkan tumpukan sampah secara lebih teratur, kemudian menutupnya secara berkala dengan material khusus. Hal ini bertujuan untuk menekan bau tak sedap, mengurangi risiko kebakaran, meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, serta mencegah potensi longsor yang berbahaya.
Berdasarkan "Peta Jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola" yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup, transisi ini akan berjalan progresif. Pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi dengan porsi 72,56 persen, sementara pengolahan melalui fasilitas baru baru mencapai 7,59 persen. Namun, memasuki kuartal III dan IV 2026, targetnya adalah menurunkan porsi open dumping menjadi 50,34 persen. Di saat yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, dan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas modern diharapkan meningkat signifikan hingga 20,28 persen. Ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bagi masa depan ibu kota.

