Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku efektif pada 10 Juni 2026. Keputusan ini sontak memicu perhatian publik, mengingat kenaikan harga yang cukup signifikan untuk kedua jenis BBM tersebut.
Berdasarkan pengumuman terbaru, harga Pertamax kini dibanderol Rp16.250 per liter, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Tak hanya itu, Pertamax Green juga tak luput dari penyesuaian. Kini, konsumen harus merogoh kocek Rp17.000 per liter untuk Pertamax Green, melonjak Rp4.100 dari harga awal Rp12.900 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah yang selaras dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, kebijakan ini adalah bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis perusahaan, kualitas layanan kepada konsumen, serta kepastian pasokan energi bagi seluruh masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi komprehensif sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resmi yang diterima chapnews.id. Ia menambahkan, keputusan ini juga telah dikoordinasikan secara intensif dengan pemerintah sebagai regulator, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian yang terus berubah.
Meskipun demikian, masyarakat pengguna BBM bersubsidi dapat sedikit bernapas lega. Pertamina memastikan bahwa harga BBM jenis gasoline Pertalite dan jenis gasoil Biosolar tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap stabil di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar juga dipertahankan pada Rp6.800 per liter, menunjukkan komitmen Pertamina untuk menjaga daya beli masyarakat pada segmen BBM bersubsidi.


