Chapnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyeret nama instansi mereka dalam kasus penemuan jenazah seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. BGN secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa lokasi penemuan mayat tersebut merupakan bagian dari fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Klarifikasi ini muncul setelah beredar informasi di masyarakat yang mengaitkan bangunan kosong tempat ditemukannya jenazah dengan program kerja BGN. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam serta berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) di lokasi kejadian.

Tysa menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi pusat perhatian warga tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan operasional BGN. Menurutnya, gedung tersebut hanya memiliki kemiripan fisik secara visual dengan standar bangunan SPPG, namun secara administratif tidak terdaftar.
"Setelah kami lakukan penelusuran di lapangan, termasuk koordinasi dengan korwil setempat, diketahui bahwa itu adalah gedung yang hanya mirip dengan gedung SPPG. Gedung tersebut tidak memiliki ID SPPG resmi," ungkap Tysa melalui akun Instagram resmi @badangizinasional.ri.
Lebih lanjut, Tysa menekankan bahwa tidak pernah ada aktivitas, program, maupun kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dilakukan di lokasi tersebut. Ia juga memastikan bahwa bangunan itu bukan merupakan aset yang terdampak kebijakan moratorium, dan tidak ada mitra kerja BGN yang mengklaim kepemilikan atas gedung tersebut. Meski demikian, BGN menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa korban.
Kasus ini bermula saat warga di sekitar Jalan Lingkar Kaliwungu, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, dikejutkan dengan aroma busuk yang sangat menyengat pada Selasa (6/10) dini hari. Seorang warga bernama Eko Mulyanto melaporkan bahwa bau tersebut berasal dari sebuah rumah kosong di pinggir jalan raya.
Saat warga bersama petugas melakukan pengecekan, mereka menemukan pemandangan mengerikan di lantai dua bangunan tersebut. Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi tangan kiri terborgol dan tertaut pada teralis jendela. Penemuan ini segera dilaporkan ke Polsek Brangsong dan ditangani oleh tim gabungan Inafis Polda Jawa Tengah serta Polres Kendal.
Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Donna Nuzulul Aditya, seorang pria berusia 29 tahun yang merupakan warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal.
Kepolisian telah melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk mengungkap penyebab kematian. Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka fatal akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala. Berdasarkan estimasi medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 5 hingga 10 hari sebelum ditemukan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.


