Chapnews – Ekonomi – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memberikan pernyataan mengejutkan terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Dalam wawancara di Menara Kadin, Kamis (24/4/2025), Ghufron menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kenaikan tersebut. Proses perumusan besaran kenaikan masih berlangsung.
Ghufron menjelaskan, rencana penyesuaian iuran ini terkait erat dengan pembahasan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), penentuan paket manfaat, dan tarif rumah sakit. "Sekarang masih didiskusikan terus. Belum fix naik di Bulan Juli 2025," tegasnya. Ia berharap agar kenaikan iuran, jika terjadi, tidak mengurangi manfaat yang diterima peserta.

Meskipun regulasi memungkinkan penyesuaian tarif dua tahun sekali untuk mengimbangi inflasi dan kondisi ekonomi, kenyataannya iuran BPJS Kesehatan belum mengalami kenaikan sejak tahun 2020. Untuk menghindari defisit dan gagal bayar, Ghufron menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ia pun mendorong asosiasi pengusaha, seperti Kadin, untuk lebih transparan dalam pelaporan data pekerja, khususnya terkait penghasilan yang menjadi dasar perhitungan iuran. "Bagaimana antifraud, sistem untuk betul-betul jujur dan efisien dalam penggunaan operasional dan pelayanan," tambahnya.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menambahkan bahwa rencana kenaikan iuran harus mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Menurutnya, pelaku usaha saat ini masih menghadapi tantangan berat, sehingga kenaikan iuran BPJS akan menjadi beban tambahan. Pernyataan ini menunjukkan adanya pertimbangan yang kompleks di balik rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang masih simpang siur ini.



