Ads - After Header

Nasib Honorer 2025: Ada Apa?

Redaksi

Nasib Honorer 2025: Ada Apa?

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah memastikan penghapusan status tenaga honorer di tahun 2025. Kebijakan ini berlaku menyeluruh, dari tingkat pusat hingga daerah. Lalu, bagaimana nasib para honorer? Apakah mereka akan langsung diberhentikan?

Tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai instansi pemerintah, mulai dari administrasi hingga operasional, akan kehilangan statusnya sebagai pegawai honorer. Namun, perlu ditegaskan, penghapusan status ini bukan berarti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Nasib Honorer 2025: Ada Apa?
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM pemerintahan dan memberikan kepastian status bagi para honorer. Pemerintah daerah pun diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk membayar tenaga kerja non-ASN hingga proses pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rampung. Artinya, pemerintah tengah menyiapkan skema transisi agar para honorer tetap memiliki penghasilan dan kesempatan berkarier di sektor publik. Detail mekanisme transisi ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer