Ads - After Header

Ngeri! 90% TPSA Kuningan Hangus, Masa Depan Sampah Terancam?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Bencana kebakaran dahsyat melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, sekitar 85 hingga 90 persen dari total luasan TPSA tersebut telah hangus dilalap api akibat insiden yang terjadi.

Usep Sumirat, Kepala DLH Kabupaten Kuningan, menjelaskan pada Jumat (21/8) bahwa estimasi persentase tersebut didasarkan pada visualisasi timbunan sampah yang terdampak kobaran api. Kendati demikian, ia mengakui bahwa kedalaman api yang membakar di bawah permukaan tumpukan sampah belum dapat dipastikan. "Ini bisa di atas 85 sampai 90 persen. Namun, kedalamannya kami belum tahu," ungkap Usep saat ditemui di lokasi TPSA Ciniru, seperti dilaporkan oleh Antara. Ia menambahkan, api bahkan ditemukan membakar bagian bawah timbunan, terutama pada sampah kering yang sudah lama menumpuk dan belum tertutup lapisan tanah.

Ngeri! 90% TPSA Kuningan Hangus, Masa Depan Sampah Terancam?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum dapat diidentifikasi. Usep menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menyalahkan masyarakat atas kejadian ini. Menurutnya, fokus utama pasca-insiden adalah mengevaluasi dan memperbaiki pola pengelolaan sampah agar risiko kebakaran serupa dapat diminimalisir di masa mendatang. "Yang pasti saya tidak mau menyalahkan masyarakat karena bahaya kalau tidak tahu penyebabnya," ujarnya.

Ini bukan kali pertama TPSA Ciniru dilanda kebakaran. Usep mencatat, insiden serupa pernah terjadi sekitar tahun 2018, ketika volume sampah yang ditampung belum sebanyak kondisi saat ini. TPSA Ciniru saat ini menerima rata-rata sekitar 200 ton sampah setiap hari dari layanan pengangkutan pemerintah daerah. Namun, cakupan layanan ini belum menyeluruh, baru melayani sekitar 114 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan.

TPSA Ciniru sendiri memiliki luas sekitar 5,6 hektare, yang terdiri dari aset pemerintah daerah dan sebagian tanah milik desa. Untuk mencegah api meluas lebih jauh, DLH bersama petugas gabungan berupaya keras melokalisasi titik-titik api agar tidak menjalar ke lahan milik masyarakat yang berbatasan langsung dengan kawasan TPSA.

Meskipun TPSA Ciniru menerapkan konsep sanitary landfill yang dilengkapi jaringan pipa gas dan instalasi pengolahan air lindi, Usep menyayangkan bahwa jaringan pipa gas tersebut turut terdampak dan rusak akibat kebakaran. Ke depan, DLH berencana untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk menjajaki kemungkinan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau produk turunan lainnya yang lebih bermanfaat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer