Chapnews – Nasional – Perjuangan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini mencapai titik miris. Tak hanya menguras tenaga dan pikiran, para petugas pemadam api di garis depan bahkan harus merogoh kocek pribadi untuk membiayai operasional mereka. Kondisi ini muncul sebagai dampak langsung dari pemangkasan anggaran penanganan karhutla yang signifikan.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Rusmadi, membenarkan adanya situasi darurat ini. Ia mengakui bahwa sebagian jajarannya terpaksa menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk turun ke lapangan, sembari menanti pencairan anggaran pengganti yang ditargetkan cair paling lambat September mendatang.

"Makanya saya ‘berteriak’ terus sama Bu Sekda, sama Pak Gubernur. Kalau kita bergerak di lapangan, enggak mungkin, Pak, saya bilang. Mereka perlu makan, minum. Sementara uang yang ada kena pemangkasan," ujar Rusmadi, Kamis (27/8), seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan, kondisi tersebut sempat membuat pihaknya kesulitan membiayai kebutuhan dasar para petugas di lapangan.
Rusmadi menjelaskan, persoalan anggaran ini telah ia sampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim untuk dicarikan solusi. Alhamdulillah, usulan tersebut disetujui. Dinas Kehutanan Kaltim sendiri mendapat alokasi dana sekitar Rp19 miliar. Namun, dana tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi penanganan karhutla, melainkan dibagi untuk berbagai item kebutuhan sektor kehutanan, termasuk pemulihan ekosistem.
Anggaran sebesar Rp19 miliar itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari pemerintah pusat. Meskipun demikian, proses pencairannya masih membutuhkan waktu karena adanya pergeseran anggaran. "Mudah-mudahan secepatnya, paling lambat bulan September. Karena ada pergeseran. Enggak bisa juga kita paksakan kalau belum waktunya," jelas Rusmadi.
Dedikasi Tanpa Batas di Tengah Keterbatasan
Di tengah ketidakpastian anggaran, Rusmadi menegaskan bahwa para petugas tetap diminta untuk bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi. Mereka sementara menggunakan dana yang tersedia, bahkan uang pribadi, untuk membiayai kebutuhan selama di lapangan. "Makanya teman-teman ke lapangan itu mereka bayar sendiri dulu pakai uangnya. Dan ‘saya jamin nanti kita ganti’, saya bilang," ungkapnya, memberikan jaminan kepada para personelnya.
Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak menyurutkan semangat para rimbawan. Mereka tetap turun ke lapangan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. "Karena semangat mereka, karena rimbawan semangatnya untuk menjaga hutan, mereka tetap berangkat," tegas Rusmadi.
Meskipun demikian, penggunaan anggaran selama penanganan karhutla tetap diwajibkan memiliki pertanggungjawaban yang ketat. Setiap kegiatan pemadaman harus dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dokumentasi, hingga bukti visual bahwa petugas benar-benar berada di lokasi. "Yang penting ada pertanggungjawabannya. Dasar pertanggungjawaban itu ada SPJ-nya, ada fotonya dalam melakukan kegiatan pemadaman semuanya. Sekarang ini kan harus ada bukti. Apalagi uang negara, se-Rupiah pun kalau enggak ada buktinya, enggak bisa," imbuhnya.
Dukungan untuk Ribuan Masyarakat Peduli Api
Selain kebutuhan petugas, anggaran juga sangat diperlukan untuk mendukung ribuan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk oleh Dinas Kehutanan Kaltim. Rusmadi menyebutkan, saat ini terdapat lebih dari 5.000 anggota MPA yang menjadi garda terdepan dalam membantu penanganan kebakaran di lapangan. "Karena kita ada MPA, ini kan mereka perlu makan, obat-obatan, dan kalau terjadi apa-apa kita tanggung juga. Jadi alhamdulillah, dana itu mudah-mudahan cepat cair," harapnya.
Di tengah keterbatasan ini, seluruh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) telah diperintahkan untuk tetap siaga di daerah masing-masing selama ancaman karhutla berlangsung. Mereka diminta berkoordinasi erat dengan kepolisian dan unsur setempat untuk melakukan antisipasi hingga pemadaman. Laporan kebakaran dari setiap wilayah juga terus dikumpulkan dan diteruskan kepada Gubernur Kaltim. Dishut menegaskan, petugas KPH tidak hanya membantu pemadaman di kawasan hutan, tetapi juga turun tangan apabila kebakaran terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL). "Kita mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berada dalam kawasan hutan. Kalau terjadi kebakaran di APL, kita ikut juga memadamkan," pungkas Rusmadi.

