Ads - After Header

Praperadilan Febrie Ditolak! Hakim Abaikan Hak Tersangka?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Tim hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan kekecewaannya atas putusan praperadilan yang menolak gugatan kliennya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka menilai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ragu dalam mengambil keputusan dan mengabaikan hak konstitusional tersangka.

Kuasa hukum Febrie, Alvon Kurnia, usai persidangan pada Jumat (28/8), menyoroti putusan hakim Richard Edwin Basoeki yang dianggap tidak menerapkan prinsip Miranda Rules. "Padahal Miranda Rules merupakan hak konstitusional tersangka, termasuk hak untuk tidak menjawab dan hak untuk didampingi penasihat hukum," tegas Alvon. Menurutnya, praperadilan seharusnya menjadi benteng perlindungan hak tersangka, terutama dalam memastikan aparat hukum menyampaikan hak-hak tersebut.

Praperadilan Febrie Ditolak! Hakim Abaikan Hak Tersangka?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Alvon menjelaskan, prinsip Miranda Rules mengajarkan bahwa apabila hak-hak tersangka tidak disampaikan oleh aparat penegak hukum, maka seluruh proses hukum yang dilakukan dapat dinyatakan batal. "Intinya adalah ada hal yang tidak diucapkan, misalnya ‘you have the rights’. Itu menjadi dasar pembatalan. Jadi di situ kata-kata itu tidak diucapkan, itu menjadi batal," ujarnya, seraya menambahkan bahwa hal ini menjadi menarik karena tidak terjadi pada putusan kali ini.

Lebih lanjut, Alvon menilai persoalan ini sangat relevan dalam perkara Febrie, di mana menurutnya terdapat prosedur yang tidak dijalankan, namun oleh hakim hanya dianggap sebagai persoalan administratif yang tidak mendasar. "Karena pada saat ini Hak Asasi Manusia sepertinya itu bukan menjadi acuan, tetapi hanya menjadi salah satu perspektif dalam konteks itu," jelasnya. Ia mengkritisi pertimbangan hakim yang menyebutkan adanya persoalan administrasi, tetapi tidak cukup menjadi dasar untuk membatalkan proses hukum.

"Di sini berulang kali dikatakan bahwa ya memang di situ ada persoalan administrasi, tetapi itu bukanlah suatu persoalan yang mendasar dan itu bukan menjadi suatu dasar untuk membatalkan dari suatu proses hukum," kutip Alvon. Ia menegaskan bahwa kesalahan prosedural tidak bisa dipandang terpisah dari upaya memperoleh keadilan substantif, sebab prosedur yang keliru dapat memengaruhi keseluruhan proses hukum.

Alvon juga melihat adanya keragu-raguan dalam pertimbangan hakim. Ia mengaitkan hal ini dengan asas in dubio pro reo, sebuah prinsip hukum yang menyatakan bahwa apabila terdapat keraguan, maka keraguan tersebut semestinya menguntungkan pihak yang disangka atau didakwa. "Apabila hakim menemukan adanya keraguan dalam menilai praperadilan, seharusnya tidak dialihkan begitu saja ke pokok perkara," imbuhnya. Menurutnya, keraguan terhadap keabsahan suatu tahapan proses hukum semestinya diselesaikan dalam mekanisme praperadilan, mengingat perspektif hak asasi manusia dalam proses peradilan pidana.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel, Richard Edwin Basoeki, secara resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Hakim Edwin menegaskan bahwa penetapan status tersangka kasus TPPU yang dilakukan tim 9 hingga penahanan terhadap Febrie adalah sah secara hukum.

"Mengadili, dalam pokok permohonan: menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Edwin saat membacakan amar putusan. Dalam pertimbangannya, Edwin menyebut surat penetapan tersangka TPPU Febrie nomor TAP-03/F/Fd.2/07/2026 tanggal 24 Juli 2026 telah memuat rangkaian perbuatan Febrie yang dilakukan sejak 2018 hingga 2026. Hakim menyatakan bahwa penentuan seluruh tempus (waktu kejadian) dan unsur perbuatan Febrie merupakan materi pokok perkara, sehingga bukan ranah dari praperadilan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer