Chapnews – Nasional – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menunjukkan keseriusannya dalam menindak dugaan penyimpangan. Partai berlambang banteng moncong putih ini secara resmi melayangkan surat kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mendesak penyediaan data terkait potensi keterlibatan kadernya dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Surat bernomor khusus tersebut, tertanggal 22 Juni, ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun. Perihal suratnya jelas: "Permohonan Data dan Informasi Terkait Program MBG".

"DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan," demikian kutipan dari surat yang berhasil diakses chapnews.id, menegaskan urgensi permintaan tersebut.
Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada 24 Februari, partai telah mengeluarkan instruksi internal yang melarang keras kader di eksekutif, legislatif, maupun struktural partai untuk memanfaatkan program MBG demi keuntungan finansial pribadi atau kelompok. Permohonan data ini juga menjadi respons terhadap dinamika hukum yang tengah berlangsung, menyusul dugaan korupsi dalam program MBG yang kini telah menyeret beberapa petinggi.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal Partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai," bunyi lanjutan surat tersebut, menggarisbawahi komitmen partai dalam menjaga integritas.
Secara lebih spesifik, DPP PDIP meminta BGN untuk menyerahkan sejumlah data krusial. Ini meliputi daftar nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, maupun pihak lain yang terindikasi terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Selain itu, partai juga meminta rincian bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut, serta data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan disiplin organisasi.
DPP PDIP menjamin bahwa seluruh data dan informasi yang diberikan akan digunakan secara eksklusif untuk kepentingan internal organisasi. "Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup surat tersebut, menunjukkan komitmen partai terhadap transparansi internal sekaligus kepatuhan hukum.


