Ads - After Header

Peluru Nyasar Gresik: 119 Marinir Diperiksa, Ada Apa?

Ahmad Dewatara

Peluru Nyasar Gresik: 119 Marinir Diperiksa, Ada Apa?

Chapnews – Nasional – Komandan Pasukan Marinir (Pasmar) 2 Mayjen TNI (Mar) Oni Junianto menegaskan komitmennya untuk terus menginvestigasi insiden peluru nyasar yang menimpa dua siswa SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sebanyak 119 personel Marinir kini sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini. Proses hukum sepenuhnya telah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut Komando Daerah AL (Pomal Kodaeral, memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Dalam keterangannya di Surabaya pada Minggu (12/4), Mayjen Oni Junianto menyatakan, "Ya ini kan sekarang sudah diperiksa ya ada 119 yang nanti akan berlanjut itu terus diperiksa." Ia menekankan bahwa institusinya bertekad mengungkap kebenaran di balik insiden yang meresahkan masyarakat tersebut.

Peluru Nyasar Gresik: 119 Marinir Diperiksa, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Guna mengungkap fakta teknis yang akurat, pihak Marinir tidak hanya melakukan pemeriksaan internal, tetapi juga akan melaksanakan uji balistik dan uji senjata. Amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditembakkan saat latihan kala itu memiliki daya jangkau efektif 400 meter dan diperkirakan akan melemah hingga jatuh pada jarak sekitar 1.600 meter. Namun, fakta mengejutkan muncul karena lokasi latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah korban.

"Kalau di speknya jarak efektif tembakan itu hanya 400 meter, ketika di lintasan hasil uji coba itu peluru ditembak lurus akan jatuh di 1.600 dia akan melemah dan jatuh," jelas Oni. Ia menambahkan bahwa uji tembak ini krusial untuk mencari tahu sejauh mana peluru dapat melesat, mengingat selama ini ribuan amunisi yang ditembakkan di lokasi yang sama diklaim tidak pernah mengalami kendala serupa. Untuk memperkuat data teknis, ahli dari PT Pindad juga akan dilibatkan agar hasil uji benar-benar akurat dan tidak asal-asalan.

Terkait lokasi latihan, Oni menjelaskan bahwa secara historis, lapangan tembak tersebut awalnya merupakan area steril. Namun, seiring waktu, pertumbuhan permukiman penduduk di sekitar area militer menjadi tak terhindarkan. Pihaknya kini tengah mengevaluasi kelayakan aspek keamanan lokasi tersebut pascainsiden. Meskipun ia mengklaim lapangan tembak itu sudah berstandar internasional dan memiliki tanggul setinggi delapan meter serta bukit di belakangnya, evaluasi mendalam tetap diperlukan.

Mayjen Oni Junianto menegaskan komitmennya untuk terus mendalami potensi pelanggaran prosedur dalam insiden tersebut. Ia memastikan tidak akan menoleransi setiap kelalaian prajurit bila ditemukan adanya pelanggaran. "Kita pun cari tahu adakah SOP yang terlanggar, sebagai pimpinan dari mereka, bahwa bila ada kesalahan SOP pun, salah aturan, kita akan hukum," tegasnya.

Mengenai kondisi korban, pihak Marinir telah bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan pemberian santunan sejak awal kejadian. Mereka bahkan siap memberi kesempatan bila para korban berkeinginan menjadi anggota TNI di masa depan. Meski demikian, menanggapi adanya langkah somasi atau tuntutan hukum dari pihak keluarga korban, Oni menegaskan tidak akan menghalangi proses tersebut sebagai bentuk keterbukaan institusi. "Kalau Budi Dewi (keluarga korban) tetap menuntut untuk proses hukum pun kita persilakan tidak ada yang kita hambat atau kita tutup-tutupi ya. Tidak ada saling mengeklaim sendiri, tidak apa," pungkasnya.

Insiden ini bermula ketika dua siswa SMPN 33 Gresik, Darrell Fausta Hamdani (14) dan Reinhart Okto Hanaya (15), menjadi korban peluru nyasar pada 17 Desember 2025 (red: kemungkinan typo, seharusnya 2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tragis itu terjadi saat para korban bersama siswa lain sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di dalam musala sekolah. Peluru tersebut diduga berasal dari latihan tembak prajurit TNI AL di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari sekolah.

Peluru menembus lengan kiri Darrell hingga mengenai tulang dan bersarang di bagian punggung tangan. Sementara itu, peluru lain juga mengenai Reinhart dan bersarang di bagian punggung kanan bawah. Kedua korban langsung dilarikan ke RS Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, untuk mendapatkan penanganan medis. Di rumah sakit, perwakilan TNI AL menemui pihak keluarga dan membenarkan bahwa latihan tersebut diikuti empat batalyon, yakni Zeni, Angmor, POM, dan Taifib.

Pihak TNI AL sempat melakukan pendampingan. Namun kemudian, pihak keluarga korban justru mengaku mengalami serangkaian dugaan intimidasi. Sejumlah upaya mediasi pun gagal. Keluarga korban Darrell kemudian melayangkan somasi dengan rincian ganti rugi materiil Rp 300 juta dan ganti rugi immateriil Rp 1,5 miliar. Mereka juga mengajukan enam poin tuntutan, termasuk permohonan maaf resmi, jaminan biaya pengobatan dan pemulihan psikologis, serta kompensasi jangka panjang. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menuntut kejelasan dan keadilan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer