Chapnews – Nasional – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Pamulang. Seorang pria berinisial F alias W (52) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, N (65), menggunakan celurit. Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/4) lalu. Motifnya? Perebutan harta warisan yang berujung konflik keluarga memilukan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, dalam jumpa pers Sabtu (10/5), mengungkapkan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi perselisihan sengit soal pembagian warisan. Kronologi kejadian bermula saat F, yang telah menyiapkan celurit tersembunyi di balik pakaiannya, mengejar korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Pertemuan maut terjadi di depan sebuah ruko material. Tanpa basa-basi, F langsung menyerang N dengan celuritnya.

Korban sempat melawan dengan mengambil balok kayu, mencoba membela diri dan meminta F untuk membuang senjata tajam tersebut. Namun, F tak mengindahkannya. Bahkan, saat N berhasil memukul pundak kiri F dengan balok kayu hingga patah, F membalas dengan lebih brutal. Ia kembali mengayunkan celuritnya, mengenai pundak kiri atas korban. Tak berhenti sampai di situ, F memastikan N tak bernyawa lagi dengan melancarkan serangan mematikan.
Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, yang turut hadir dalam jumpa pers, menegaskan hasil pemeriksaan forensik. Tes ilmiah membuktikan adanya kecocokan antara darah pada celurit dan darah yang ditemukan di pakaian korban. Hal ini semakin menguatkan kesimpulan bahwa celurit tersebut memang senjata yang digunakan F untuk membunuh kakaknya. Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa perebutan harta warisan dapat memicu tragedi mengerikan.



