Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Pembantaian Sadis di Pamulang: Adik Habisi Nyawa Kakak Gara-Gara Warisan! - ChapNews

Ads - After Header

Pembantaian Sadis di Pamulang: Adik Habisi Nyawa Kakak Gara-Gara Warisan!

Ahmad Dewatara

Pembantaian Sadis di Pamulang: Adik Habisi Nyawa Kakak Gara-Gara Warisan!

Chapnews – Nasional – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan Pamulang. Seorang pria berinisial F alias W (52) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, N (65), menggunakan celurit. Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/4) lalu. Motifnya? Perebutan harta warisan yang berujung konflik keluarga memilukan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, dalam jumpa pers Sabtu (10/5), mengungkapkan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi perselisihan sengit soal pembagian warisan. Kronologi kejadian bermula saat F, yang telah menyiapkan celurit tersembunyi di balik pakaiannya, mengejar korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Pertemuan maut terjadi di depan sebuah ruko material. Tanpa basa-basi, F langsung menyerang N dengan celuritnya.

Pembantaian Sadis di Pamulang: Adik Habisi Nyawa Kakak Gara-Gara Warisan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Korban sempat melawan dengan mengambil balok kayu, mencoba membela diri dan meminta F untuk membuang senjata tajam tersebut. Namun, F tak mengindahkannya. Bahkan, saat N berhasil memukul pundak kiri F dengan balok kayu hingga patah, F membalas dengan lebih brutal. Ia kembali mengayunkan celuritnya, mengenai pundak kiri atas korban. Tak berhenti sampai di situ, F memastikan N tak bernyawa lagi dengan melancarkan serangan mematikan.

Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, yang turut hadir dalam jumpa pers, menegaskan hasil pemeriksaan forensik. Tes ilmiah membuktikan adanya kecocokan antara darah pada celurit dan darah yang ditemukan di pakaian korban. Hal ini semakin menguatkan kesimpulan bahwa celurit tersebut memang senjata yang digunakan F untuk membunuh kakaknya. Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa perebutan harta warisan dapat memicu tragedi mengerikan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer