Ads - After Header

Penulis Kondang Terjerat Dugaan Pelecehan, Polisi Menanti Saksi Kunci!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penulis terkenal, Panji Sukma, terus berlanjut di Polres Sukoharjo. Namun, proses hukum ini menghadapi kendala signifikan lantaran pihak korban belum menghadirkan saksi-saksi kunci yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti dalam pemeriksaan.

AKP Zaenudin, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukoharjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan tim pendamping dan Penasihat Hukum (PH) korban. Meskipun demikian, hingga kini, saksi-saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan belum juga disajikan.

Penulis Kondang Terjerat Dugaan Pelecehan, Polisi Menanti Saksi Kunci!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Belum ada pemeriksaan saksi. Dari pihak pendamping atau PH belum menyajikan saksi-saksinya. Kami sudah komunikasi, ini masih kita dalami terus," terang Zaenudin kepada chapnews.id, Selasa (31/3).

Menurut Zaenudin, keberadaan saksi sangat krusial dan sepenuhnya bergantung pada koordinasi dengan pihak pendamping korban, mengingat merekalah yang memiliki informasi mengenai domisili para saksi tersebut. Laporan dugaan kekerasan seksual ini sendiri telah diterima kepolisian beberapa waktu lalu, diperkirakan sebelum bulan Ramadan atau perayaan Idulfitri, dengan pendampingan resmi dari lembaga terkait.

Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Peningkatan status penanganan perkara akan segera dilakukan apabila seluruh alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi. "Jika bukti sudah mencukupi, tentu akan kami proses lebih lanjut. Saat ini, kami masih menanti komunikasi lanjutan dengan pihak pendamping maupun pengacara korban," jelas Zaenudin.

Isu mengenai dugaan kekerasan seksual ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Pihak pendamping korban dari Spek-HAM sebelumnya telah mengungkapkan adanya dugaan tindakan manipulatif dan kekerasan verbal yang dialami korban selama kurang lebih delapan bulan masa perkenalan dengan terduga pelaku. Nama penulis asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang dikenal lewat novelnya ‘Sang Keris’, pun viral dan dituding melakukan praktik manipulasi hingga kekerasan seksual.

Menyikapi tudingan yang beredar luas, pihak Panji Sukma melalui kuasa hukumnya, Nanang Hartanto dari HN & Partners, angkat bicara. "Kami akan menanggapi semua isu yang beredar di media digital dan melakukan klarifikasi terhadap tuduhan yang dilontarkan. Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta," tegas Nanang, seperti dikutip dari chapnews.id.

Nanang secara lugas membantah tudingan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada kliennya. Ia bahkan menyatakan akan mengadakan jumpa pers pada 1 April untuk memberikan klarifikasi menyeluruh dan membersihkan nama kliennya dari isu-isu yang menyerang secara pribadi. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian serta klarifikasi dari kedua belah pihak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer