Chapnews – Nasional – Ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami insiden keracunan massal setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketut Sumedana, akhirnya buka suara mengenai akar permasalahan di balik kejadian tragis ini, menunjuk pada kelalaian fatal dalam standar operasional prosedur (SOP) pendistribusian makanan.
Ketut menjelaskan bahwa penyebab utama keracunan adalah ketidakdisiplinan dalam proses distribusi MBG yang membuat makanan menjadi basi. "Seharusnya, setelah proses masak selesai, makanan harus segera didistribusikan dan dikonsumsi dalam kurun waktu maksimal empat jam. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa waktu distribusi seringkali melebihi batas aman tersebut," ungkap Ketut, seperti dikutip chapnews.id pada Kamis (3/9).

Ia menambahkan, karena MBG tidak menggunakan bahan pengawet, makanan tersebut sangat rentan terhadap pembusukan dan menjadi media ideal bagi bakteri untuk berkembang biak dengan cepat jika tidak segera disantap. "Itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan enggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang," tegasnya.
BGN sebenarnya telah menetapkan protokol pengawasan ketat yang dilakukan dua kali sehari. Pengawasan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB saat bahan masakan tiba di lokasi, dan yang kedua pada pukul 02.00 WIB ketika proses memasak dimulai. "Kami setiap hari, dua kali sehari, melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi," jelas Ketut.
Namun, Ketut menyayangkan bahwa banyak petugas dan kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), termasuk beberapa pihak sekolah, yang tidak mematuhi aturan waktu distribusi yang telah ditetapkan. "Kenyataannya masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan," imbuhnya.
Insiden ini menyebabkan total 512 santri mengalami gejala keracunan. Data terbaru menunjukkan 80 santri masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara 312 santri lainnya telah diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik dan dinyatakan sembuh.
Menanggapi kejadian serius ini, BGN tidak tinggal diam. Ketut menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng dinas kesehatan setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh. Sebagai langkah tegas, SPPG Sidoarjo, Talang Angin, telah dikenai sanksi suspend dengan kategori berat selama 30 hari. "Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin," pungkasnya.


