Chapnews – Ekonomi – Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peringatan mengenai tren penurunan likuiditas di sejumlah kelompok bank, meskipun secara umum kondisi perbankan nasional masih cukup memadai. Fenomena ini dipicu oleh laju pertumbuhan kredit yang jauh melampaui penyerapan Dana Pihak Ketiga (DPK). Hal ini disampaikan oleh Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, dalam taklimat media pada Jumat (28/8/2026).
Lubis menjelaskan bahwa ketimpangan ini menjadi perhatian utama otoritas moneter. "Karena pertumbuhan kredit lebih cepat daripada pertumbuhan DPK-nya. Maka, meskipun likuiditas secara umum tetap memadai, namun mulai menemukan sejumlah kelompok bank itu mulai mengalami penurunan," ujarnya. Data BI per Juli 2026 menunjukkan penyaluran kredit perbankan melonjak 13,6 persen secara tahunan (yoy), sementara penghimpunan DPK hanya mampu tumbuh 7,7 persen yoy.

Penurunan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) menjadi indikator utama masalah ini. Meskipun rasio AL/DPK industri secara keseluruhan masih stabil di level 23,10 persen pada Juli 2026, pergerakan antar-kelompok bank menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalami koreksi tipis, dengan rasio AL/DPK turun dari 16,18 persen pada Juni 2026 menjadi 16,12 persen di bulan Juli. Lebih lanjut, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatatkan penyusutan yang lebih signifikan, dari 25,61 persen menjadi 23,93 persen. Tidak ketinggalan, kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) KBMI 1 & 2 juga terkoreksi dari 30,49 persen menjadi 29,70 persen.
Kendati demikian, BI menegaskan bahwa ketahanan sektor perbankan nasional secara umum masih ditopang oleh kecukupan modal yang kuat dan risiko kredit yang terkendali. Namun, tren disparitas likuiditas ini memerlukan perhatian serius agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan di masa mendatang, demikian laporan dari chapnews.id.


