Chapnews – Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas menyatakan bahwa kesejahteraan dan keuntungan yang layak bagi para petani merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan dan pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Amran di Jakarta pada Minggu (20/9/2026), menekankan perlunya dukungan komprehensif dari pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Amran menjelaskan, negara memiliki peran krusial dalam memastikan petani tidak berjuang sendirian dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. "Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Ini bukan hanya soal produksi, tapi tentang bagaimana negara hadir mulai dari penyediaan sarana produksi esensial seperti pupuk dan air, modernisasi alat pertanian melalui mekanisasi, hingga jaminan penyerapan hasil panen dengan harga yang adil," ujarnya. Ia menambahkan, jika para petani merasakan keuntungan yang memadai, otomatis sektor pertanian akan berkembang pesat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Amran menyoroti bahwa pembangunan pertanian nasional tidak bisa dilepaskan dari peningkatan taraf hidup petani. Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan, yang menjadi target utama pemerintah, tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan pangan nasional. "Swasembada pangan harus membawa dampak ekonomi positif yang nyata bagi petani sebagai garda terdepan produksi," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait visi pertanian nasional. "Bapak Presiden Prabowo menugaskan kami untuk segera mewujudkan swasembada pangan. Namun, pesan beliau sangat jelas: swasembada itu harus berujung pada kesejahteraan petani. Dengan petani yang sejahtera, produksi akan meningkat signifikan, dan masyarakat pun akan menikmati stabilitas harga pangan," jelas Amran.
Indikator positif dari upaya peningkatan kesejahteraan petani ini sudah mulai terlihat. Amran memaparkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 telah mencapai 129,19. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Juli 2026, yang berada di level 127,84. Peningkatan NTP ini mengindikasikan bahwa harga yang diterima petani mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya-biaya yang harus mereka keluarkan untuk berproduksi, sebuah sinyal positif bagi masa depan pertanian Indonesia.


