Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, secara lugas menyatakan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) adalah sebuah "keniscayaan" yang berlaku universal di berbagai negara. Menurut Dede, sistem ini krusial untuk menjaga efektivitas dan stabilitas lembaga legislatif.
Dede memaparkan, tujuan utama penerapan PT adalah mencegah fragmentasi politik yang berlebihan di parlemen, yang dapat menghambat kinerja legislasi. Ia mencontohkan, banyak negara menerapkan ambang batas bervariasi, umumnya antara 4 hingga 7 persen. Fenomena ini, menurut Dede, merupakan standar global, dengan pengecualian langka seperti Finlandia yang menerapkan ambang batas nol persen. Pernyataan ini disampaikannya di kompleks parlemen pada Selasa (3/2), seperti dikutip chapnews.id.

Tanpa PT, Dede khawatir akan terjadi kondisi "over empowering" yang berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fraksi pendukung pemerintah dan oposisi. "Terlalu banyak fraksi yang mungkin nanti tidak bisa kita lihat mana yang pendukung pemerintah, mana yang bukan pendukung pemerintah," jelasnya, menyoroti potensi kekacauan identitas politik di DPR.
Meskipun demikian, Dede menegaskan bahwa Fraksi Demokrat belum mengambil sikap final terkait wacana penghapusan PT. Pihaknya akan mengikuti seluruh proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini bergulir di Komisi II DPR.
Lebih lanjut, Dede berpendapat bahwa penghapusan PT tidak secara otomatis menjamin semua suara hasil pemilu partai akan terserap secara optimal. Baginya, faktor paling krusial justru terletak pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu itu sendiri. "Kuncinya bukan pada PT-nya. Karena kita juga pernah mengalami ya, ketika 2,5 persen saja 19 juta [suara] itu tahun 2009 terbuang," kenangnya, memberikan perspektif historis.
"Dan saya mewakili Demokrat dalam konteks ini belum bisa juga mengambil keputusan apapun karena sifatnya kita masih menguji dulu," pungkas Dede, menggarisbawahi pendekatan hati-hati dan analitis partainya dalam menyikapi isu krusial yang berdampak luas pada sistem politik nasional.



