Chapnews – Nasional – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan langkah ini sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola manajemen hibah agar lebih adil dan transparan. Pernyataan ini disampaikan Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (23/4).
Dedi Mulyadi menegaskan, evaluasi ini bertujuan untuk menghentikan praktik pemberian hibah yang cenderung terpusat pada pesantren-pesantren tertentu. "Tujuannya agar hibah tidak hanya dinikmati segelintir pesantren saja," tegasnya. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keadilan dalam penyaluran dana tersebut, dengan menghindari pemberian hibah kepada yayasan yang memiliki akses politik.

"Kita ingin memastikan keadilan. Hibah tidak boleh hanya mengalir ke lembaga atau yayasan yang punya akses politik," ungkap Dedi. Ia menambahkan, rapat koordinasi dengan Kementerian Agama Jawa Barat telah dilakukan untuk merumuskan strategi pendistribusian dana hibah yang lebih merata dan berkeadilan. Ke depan, fokus akan dialihkan pada pembangunan madrasah-madrasah yang selama ini kurang mendapatkan akses terhadap sumber daya.
Dedi Mulyadi juga membongkar fakta mengejutkan terkait penyaluran dana hibah sebelumnya. Ia mengungkapkan adanya sejumlah yayasan yang menerima dana hibah dalam jumlah fantastis, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah. "Ada yang menerima Rp2 miliar, Rp5 miliar, bahkan ada yang sampai Rp50 miliar," bebernya. Lebih mengejutkan lagi, banyak di antara yayasan tersebut yang berstatus bodong.
"Banyak yayasan penerima hibah yang ternyata bodong," ungkap Dedi. Evaluasi ini, menurutnya, merupakan bagian dari audit internal untuk memperbaiki sistem penyaluran dana hibah. "Prosesnya harus beragama, karena ini untuk yayasan pendidikan agama," pungkasnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana hibah untuk pesantren di Jawa Barat.


