Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat yang menantikan bantuan sosial (bansos)! Pemerintah kini memudahkan akses informasi penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap Mei 2025. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Anda bisa langsung mengecek status penerima bansos!
Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan platform digital yang memungkinkan verifikasi status penerima bansos secara mandiri. Tak perlu lagi menunggu konfirmasi dari perangkat desa atau dinas sosial. Masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui dua jalur: situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.

Proses pengecekan sangat mudah. Anda hanya perlu memasukkan data sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan NIK. Sistem akan langsung menampilkan status penerimaan bansos Anda. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bansos kepada masyarakat. Jadi, segera cek sekarang dan pastikan Anda mendapatkan haknya!



