Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil autopsi kematian diplomat Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan (39), Selasa (29/7). Penyelidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah, berbasis scientific crime investigation. Hasilnya mengejutkan: hanya ditemukan jejak biologis korban di tempat kejadian perkara (TKP).
Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Bareskrim Polri menjelaskan, analisis DNA di kos ADP di Menteng, Jakarta Pusat, tidak menunjukkan adanya darah, sperma, atau material biologis lain selain milik korban. "Kami tidak menemukan di TKP adanya bercak darah, sperma, atau material biologi yang bukan milik korban, baik di kamar korban, kamar mandi, maupun ruang tidur," tegas Irfan di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan, "Kami tidak menemukan adanya materi biologi dari orang lain."

Puslabfor memeriksa 13 barang bukti. Hasilnya? Hanya DNA ADP yang terdeteksi, kecuali pada satu temuan menarik: "Hanya satu yang menarik di sini, ada pada sisa lakban di bonggol atau gulungan lakban itu, terdapat DNA dari Saudara almarhum ADP," ungkap Irfan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi, termasuk enam penghuni kos, istri korban, tujuh rekan kerja korban di Kemenlu, empat orang yang berhubungan dengan korban sebelum kematiannya (termasuk sopir taksi dan dokter), dan enam ahli. Hasil penyelidikan ini semakin menguatkan kesimpulan awal polisi. Kasus kematian diplomat ini pun semakin dekat dengan titik terang.


