Ads - After Header

Tragedi Berdarah di Madiun Motif Cemburu

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang warga Madiun akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif mengerikan di balik aksi keji seorang pria berinisial DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), serta anak mereka yang masih balita, AGF (4).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, mengungkapkan bahwa tindakan brutal tersebut dipicu oleh masalah asmara dan rasa dendam. Pelaku diduga merasa tersulut emosi akibat kecemburuan korban terhadap istri sah pelaku.

Tragedi Berdarah di Madiun Motif Cemburu
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Motifnya kemungkinan besar adalah dendam. Ada luapan emosi yang dipicu oleh latar belakang hubungan mereka, di mana pelaku juga memiliki istri sah," ujar Kombes Roy saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Ketegangan bermula ketika pelaku membatalkan rencana liburan keluarga kecilnya ke Telaga Sarangan, Magetan. Alih-alih pergi bersama Dini dan sang anak, pelaku justru memilih untuk menjemput istri sahnya di stasiun. Komunikasi antara pelaku dan istri sahnya ini kemudian memicu kecemburuan mendalam pada diri korban. Percekcokan mulut pun tak terhindarkan, yang akhirnya berujung pada aksi pembunuhan yang sangat tidak manusiawi.

Modus operandi yang dilakukan pelaku sangatlah sadis. Setelah mencekik korban hingga tewas, pelaku membakar jasad ibu dan anak tersebut. Tak berhenti di situ, pelaku melakukan mutilasi dan menghancurkan sisa-sisa tubuh korban menggunakan mesin penggiling daging di kediamannya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Madiun.

Kasus ini mulai terkuak setelah keluarga korban yang berasal dari Megamendung, Bogor, melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka ke Polres Madiun Kota pada awal Oktober lalu. Ironisnya, pada saat pelaporan tersebut, pelaku justru ikut mendampingi keluarga korban untuk melapor ke polisi, seolah-olah ia adalah orang yang peduli.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa selama satu bulan pertama, hilangnya korban sempat dianggap sebagai kasus orang hilang biasa. Meski sempat ada kecurigaan terhadap pelaku, polisi sebelumnya belum memiliki bukti kuat untuk menahan DBM.

Namun, tim penyidik dari Polda Jatim tidak tinggal diam. Melalui serangkaian penyelidikan mendalam, polisi memeriksa rekaman CCTV sebuah hotel di Madiun, tempat terakhir korban terlihat pada pertengahan September. Kecurigaan semakin menguat saat petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah pelaku di Kelurahan Winongo.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan. Setelah melalui uji laboratorium forensik, hasil tes memastikan bahwa fragmen tersebut adalah bagian dari kerangka manusia. Temuan ini menjadi bukti kunci yang mengonfirmasi bahwa korban telah dibunuh.

Setelah pelarian yang sempat berlangsung, polisi akhirnya berhasil meringkus DBM di sebuah padepokan di wilayah Gudo, Jombang, pada Minggu (25/10). Saat digelandang ke Mapolda Jatim, pelaku hanya bisa tertunduk lesu menghadapi kenyataan pahit atas perbuatan keji yang telah ia lakukan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer