Chapnews – Nasional – Polisi mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus tewasnya satu keluarga di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan digital forensik terhadap tiga ponsel milik korban, AF (31), YL (28), dan AH (3), menunjukkan adanya akses ke aplikasi pinjaman online (pinjol) dan situs judi online (judol). Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan pada Selasa (7/1).
"Dari handphone milik korban AF, ditemukan beberapa bukti akses ke aplikasi pinjol, kredit online, dan situs judi online," terang Kemas. Meski demikian, analisa forensik tidak menemukan bukti ancaman langsung terkait utang pinjol yang dimiliki korban. Namun, Kemas menambahkan fakta menarik lainnya. "Korban juga pernah mengirim email ke Bank Indonesia dengan subjek ‘bicara@BI’, menceritakan kesulitannya membayar pinjaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemas menyampaikan bahwa keterangan enam saksi dan hasil analisa forensik saling mendukung. Dua saksi membenarkan bahwa korban YL pernah mengeluhkan masalah keuangan dan penagihan utang kepada keluarganya. Ketiga korban ditemukan tewas pada Minggu (15/12) oleh kerabatnya, Y dan N. YL dan AH ditemukan terbaring kaku di kamar, sementara AF ditemukan tergantung di dapur. Upaya penyelamatan AH di Klinik Medika Cirendeu pun gagal. Kasus ini masih terus diselidiki untuk mengungkap penyebab pasti kematian keluarga tersebut.