Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 telah mulai disalurkan PT Pos Indonesia sejak 3 Juli 2025. Sebanyak 8,7 juta pekerja dari total target 17,3 juta penerima berhak mendapatkan bantuan ini. Proses pencairan yang praktis dan mudah menjadi daya tarik tersendiri.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris, menjelaskan bahwa pencairan BSU dilakukan melalui aplikasi Pospay. Sistem pembayaran terbuka ini memungkinkan penerima untuk mencairkan bantuan di kantor pos mana pun di seluruh Indonesia, tanpa terikat lokasi tertentu. "Pencairan BSU di kantor pos menggunakan sistem pembayaran terbuka dan verifikasi digital melalui aplikasi Pospay," tegas Haris.

Namun, ada tenggat waktu yang perlu diperhatikan. Berdasarkan informasi dari Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, penerima BSU hanya memiliki waktu terbatas untuk mengambil bantuan tersebut, yaitu mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025. Jangan sampai kelewatan! Pastikan Anda segera mengunjungi kantor pos terdekat dan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pencairan. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan bisa didapatkan langsung di kantor pos terdekat. Segera manfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir!


