Ads - After Header

September Tiba! Subsidi & PKH Kini Disalurkan Lewat Kopdes

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Pemerintah Indonesia menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mulai beroperasi paling lambat pada awal September 2026. Inisiatif strategis ini bertujuan menjadikan Kopdes sebagai pusat distribusi tunggal atau infrastruktur utama untuk berbagai program subsidi dan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Mulai dari penyaluran gas LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, hingga Program Keluarga Harapan (PKH), semuanya akan terintegrasi melalui jaringan koperasi ini, langsung kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa perubahan fundamental dalam sistem distribusi ini diharapkan dapat secara signifikan memangkas rantai birokrasi yang panjang dan mengurangi risiko salah sasaran dalam penyaluran barang-barang bersubsidi. Ke depannya, peran berbagai kementerian yang selama ini terlibat dalam penyaluran bantuan sosial akan secara bertahap diintegrasikan dan disalurkan melalui jaringan Kopdes di seluruh desa dan kelurahan.

September Tiba! Subsidi & PKH Kini Disalurkan Lewat Kopdes
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam keterangan pers usai konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Zulkifli menyatakan, "Kami memperkirakan sekitar 30 ribu Kopdes akan rampung pada bulan Agustus ini dan secara bertahap akan dipersiapkan sebagai infrastruktur utama untuk menyalurkan barang bersubsidi serta bantuan pemerintah, termasuk beras bagi masyarakat desil satu hingga desil empat, setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait selesai diproses."

Zulhas, panggilan akrab Zulkifli Hasan, lebih lanjut menjelaskan bahwa perumusan regulasi teknis terkait pembagian tugas antarlembaga sedang digodok intensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau benturan di lapangan saat implementasi. Ia menambahkan, ketentuan mengenai jalur distribusi barang-barang pokok penting dan subsidi energi akan tetap mengacu pada aturan teknis yang dikeluarkan oleh masing-masing kementerian terkait sebelum kemudian didistribusikan melalui Kopdes di tingkat desa.

"Saya perkirakan akhir Agustus atau awal September ini, sistem distribusi melalui Kopdes akan mulai berjalan. Penyaluran pupuk dari Kementerian Pertanian (Kementan), gas LPG 3 kilogram dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), semuanya akan terpusat melalui Kopdes, segera setelah draf Perpres hasil Rapat Terbatas disahkan dalam minggu ini," pungkasnya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer