Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya seri Pertamax, sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah sempat mengalami kenaikan signifikan pada 10 Juni 2026, kini muncul sinyal positif dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa harga BBM nonsubsidi ini berpotensi kembali turun jika harga minyak dunia mengalami koreksi.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax series memang bersifat dinamis, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar global. Tercatat, pada 10 Juni 2026 lalu, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.950, dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Tak hanya itu, Pertamax Green juga naik Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa produk ini memang dirancang agar harga jualnya selalu disesuaikan dengan fluktuasi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi. Kondisi ini sangat berbeda dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, yang harganya tetap ditetapkan oleh pemerintah dan tidak mengalami perubahan.

Kabar mengenai potensi penurunan harga datang dari Kementerian ESDM, yang mengindikasikan bahwa tren harga BBM nonsubsidi akan berbalik arah jika harga minyak mentah global merosot. Sebagai gambaran, pada perdagangan Jumat, 19 Juni 2026, harga minyak mentah Brent tercatat turun 54 sen atau 0,68 persen menjadi USD78,31 per barel. Senada, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga mengalami penurunan 46 sen atau 0,6 persen menjadi USD76,14 per barel. Fluktuasi harga minyak dunia ini menjadi parameter utama yang sangat memengaruhi penentuan harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Roberth menambahkan, evaluasi harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala, normalnya setiap bulan, untuk menyesuaikan dengan parameter keekonomian terkini. Meskipun demikian, implementasi penyesuaian harga ini tetap mempertimbangkan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berbasis pasar, ada peran pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Konsumen diharapkan dapat terus memantau perkembangan harga minyak dunia untuk mendapatkan gambaran mengenai potensi perubahan harga BBM nonsubsidi di masa mendatang.

