Ads - After Header

Skandal Andrie Yunus: Inisial Pelaku Beda, TGPF Mendesak!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru yang membingungkan publik. Dua institusi penegak hukum utama, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), secara mengejutkan merilis data terduga pelaku yang berbeda, memicu desakan kuat dari Koalisi Sipil untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangap, Jakarta Timur, Rabu (18/3) lalu, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat terduga pelaku. Keempatnya merupakan personel militer dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Yusri menyebut inisial para terduga adalah NDP, SL, BHW, dan ES, yang kini telah ditahan di Pomdam Jaya dengan pengamanan maksimum. Mereka dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP, terkait penganiayaan berencana. Meski demikian, motif di balik aksi keji ini serta kemungkinan adanya perintah dari atasan masih dalam tahap pendalaman Puspom TNI.

Skandal Andrie Yunus: Inisial Pelaku Beda, TGPF Mendesak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, data yang dirilis oleh Polda Metro Jaya justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers terpisah di Polda Metro Jaya, juga pada Rabu (18/3), menyebutkan dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Inisial ini sama sekali tidak sinkron dengan yang diumumkan oleh Puspom TNI. Imanuddin juga tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku sebenarnya bisa lebih dari empat orang, mengindikasikan kompleksitas penyelidikan yang masih berjalan.

Perbedaan mencolok dalam data dan inisial terduga pelaku ini sontak memicu reaksi keras dari Koalisi Sipil. TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) secara tegas mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Alghiffari Aqsa dari AMAR Law Firm, mewakili TAUD, menyatakan bahwa inkonsistensi data ini semakin memperkuat keyakinan akan perlunya TGPF untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang sensitif ini. "Di sini kami semakin yakin bahwa perlunya TGPF independen," tegas Alghiffari dalam keterangan tertulisnya.

Konflik data antara TNI dan Polri ini menyoroti urgensi untuk menyatukan informasi dan memastikan keadilan bagi Andrie Yunus, serta mengungkap motif sebenarnya di balik serangan keji tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer