Chapnews – Nasional – Jakarta – Para mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) akhirnya menghadapi para korban secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf. Momen krusial ini berlangsung dalam sebuah forum khusus yang diselenggarakan di Auditorium DH UI, Jakarta, pada Senin (13/4) malam.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa inisiatif pengumpulan para pelaku di forum tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para korban yang berkeinginan mendapatkan permintaan maaf secara tatap muka.

Dimas mengungkapkan bahwa forum tersebut dihadiri oleh 16 pelaku dan sejumlah perwakilan korban. Meski tidak dapat mewakili seluruh perasaan korban, Dimas mengakui bahwa respons yang muncul dipenuhi dengan kekecewaan mendalam dan kemarahan atas dugaan pelecehan yang mereka alami. "Pastinya rasa kecewa dan kesal meliputi mereka yang menjadi korban," tuturnya.
Namun, BEM FH UI melalui Dimas menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidaklah cukup untuk menyelesaikan kasus ini. "Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," tandasnya, menekankan pentingnya langkah hukum dan disipliner yang konkret.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar grup percakapan daring yang berisi konten tidak senonoh. Percakapan tersebut diduga melibatkan sejumlah mahasiswa FHUI dan secara eksplisit menyinggung serta merendahkan martabat mahasiswi lain.
Menanggapi insiden ini, pihak Fakultas Hukum UI melalui akun Instagram resminya (@fakultashukumui) telah menyatakan menerima laporan dan mengecam keras tindakan tersebut. "Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian bunyi pernyataan resmi dari fakultas.
Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi setiap kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. "Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual," ujar Heri, sebagaimana dikutip dari chapnews.id pada Senin (13/4).
Heri menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut pada malam sebelumnya dan kini masih menunggu laporan resmi serta respons dari pihak fakultas untuk langkah selanjutnya.



