Ads - After Header

Skandal DWP: 10 Perwira Polisi Dimutasi!

Redaksi

Skandal DWP: 10 Perwira Polisi Dimutasi!

Chapnews – Nasional – Guncangan besar menerpa Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebanyak 10 perwira menengah (pamen) dari satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dimutasi buntut kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Mutasi besar-besaran ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada chapnews.id, Kamis (26/12). "Benar, 34 anggota sedang dalam proses pemeriksaan," tegasnya.

Dari 34 anggota yang diperiksa, 10 pamen terdiri dari tiga AKBP dan tujuh Kompol. Mereka dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Skandal DWP: 10 Perwira Polisi Dimutasi!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berikut daftar 10 pamen yang dimutasi:

  1. AKBP Bariu Bawana (Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  2. AKBP Wahyu Hidayat (Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  3. AKBP Malvino Edward Yusticia (Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan (Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat)
  5. Kompol Palti Raja Sinaga (Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  6. AKP Edy Suprayitno (Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  7. Kompol David Richardo Hutasoit (Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  8. AKP Derry Mulyadi (Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  9. Kompol Dzul Fadlan (Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
  10. Kompol Rio Mikael L. Tobing (Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa 18 polisi terkait kasus ini. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan para pelaku menggunakan rekening khusus untuk menampung uang hasil pemerasan yang mencapai Rp2,5 miliar dari 45 korban. Motif pemerasan dan keterlibatan antar satuan kerja masih didalami. Kompolnas menilai potensi pelanggaran pidana dalam kasus ini sangat besar dan menyarankan penyesuaian sanksi berdasarkan peran masing-masing pelaku.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer