Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadikan total enam orang yang terjerat dalam pusaran skandal ini. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), kini resmi menyandang status tersangka dan langsung ditahan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa GHS berperan sebagai pihak swasta yang diminta oleh eks Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), untuk mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peran GHS tidak berhenti di situ.

"GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH," ungkap Syarief dalam konferensi pers pada Kamis (18/6). Akibat perbuatannya, GHS akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, menandai langkah serius Kejagung dalam menindaklanjuti kasus ini.
Sebelum penetapan GHS, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lain dalam skandal MBG periode 2025-2026 yang menghebohkan publik. Mereka adalah Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri (kaki tangan Sony), dan Andri Mulyono (Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal).
Kejagung mengungkap bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG yang ditunjuk justru karena memiliki kedekatan dengan petinggi BGN, bahkan banyak yayasan yang sejatinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Lebih lanjut, penyelidikan menemukan adanya praktik mark up harga pengadaan barang yang mengakibatkan kerugian negara dan tidak mendukung operasional program MBG. Barang-barang yang dimark up meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci. Angka-angka fantastis ini menunjukkan skala korupsi yang masif dalam program yang seharusnya menyejahterakan gizi masyarakat. Kasus ini terus bergulir, dengan potensi penambahan tersangka dan pengungkapan fakta-fakta baru.

