Ads - After Header

Skandal Vila Mewah di Dalam Lapas Cibinong

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Sebuah temuan mengejutkan terungkap di balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Alih-alih menempati sel yang sempit dan terbatas, sejumlah warga binaan justru kedapatan menghuni deretan bangunan mewah menyerupai vila mini yang terletak sangat dekat dengan rumah dinas Kepala Lapas. Temuan ini mencuat setelah tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut pada Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan bahwa fasilitas yang dinikmati para narapidana ini sangat jauh dari standar kehidupan di lembaga pemasyarakatan pada umumnya. Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas kelas atas, mulai dari televisi berukuran besar, pendingin ruangan (AC), hingga peralatan kebugaran yang lengkap. Bahkan, dalam sebuah pemeriksaan, ditemukan botol minuman keras di dekat unit pendingin ruangan tersebut.

Skandal Vila Mewah di Dalam Lapas Cibinong
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tidak berhenti di situ, kemewahan di dalam lapas ini tampaknya terus dikembangkan. Syafrida menyebutkan bahwa saat ini sedang ada pembangunan fasilitas pusat kebugaran (gym) dan rencana pembangunan area minigolf untuk para penghuni bangunan mewah tersebut. "Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini," ungkap Syafrida saat memberikan keterangan kepada media.

Hal yang paling mencengangkan adalah adanya indikasi praktik pungutan liar. Berdasarkan hasil wawancara singkat di lapangan, salah satu warga binaan mengaku bahwa mereka harus mengeluarkan sejumlah uang untuk bisa menempati fasilitas mewah tersebut. Meski pengakuan ini masih perlu pendalaman lebih lanjut, temuan awal ini mengarah pada dugaan adanya komersialisasi ruang di dalam lapas.

Kondisi keamanan di kawasan tersebut juga dinilai sangat rapuh. Area hunian mewah ini tidak memiliki pagar pembatas permanen dan justru terhubung langsung dengan pemukiman warga melalui celah semak serta rumpun bambu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar akan adanya potensi akses keluar-masuk orang atau barang tanpa pengawasan ketat dari petugas.

Proses investigasi tim Ombudsman pun tidak berjalan mulus. Mereka mengalami berbagai hambatan dan penolakan dari pihak internal lapas meskipun telah membawa surat tugas resmi. Tim merasa diawasi secara berlebihan oleh lebih dari 10 petugas yang terus mengikuti pergerakan mereka selama pemeriksaan. Bahkan, petugas dilaporkan kerap mencoba menutupi kamera dokumentasi milik Ombudsman saat tim mencoba mengambil gambar bukti di lapangan.

Menanggapi situasi ini, Ombudsman RI menegaskan akan membawa temuan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka berencana menyampaikan laporan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ombudsman mendesak agar bangunan-bangunan mewah tersebut segera dibongkar dan seluruh warga binaan dikembalikan ke sel masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Cibinong belum memberikan respons resmi terkait hambatan sidak maupun keberadaan fasilitas mewah tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer