Chapnews.id – Fenomena penggunaan identitas asing pada produk dalam negeri kini menjadi sorotan tajam pemerintah. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, secara tegas meminta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berhenti menggunakan merek atau branding ala luar negeri demi menarik minat pembeli.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat jati diri produk nasional di mata masyarakat. Budi menilai, banyak pelaku usaha lokal yang justru merasa "kurang percaya diri" dengan identitas asli Indonesia. Mereka cenderung memoles kemasan dan nama produk menggunakan bahasa asing, bahkan hingga menggunakan aksara Korea (Hangeul), hanya agar terlihat lebih premium atau kekinian.

Menurut Budi, tren penggunaan label asing ini merupakan bentuk salah kaprah dalam strategi rebranding. Para pelaku UMKM sering kali terjebak dalam pola pikir bahwa produk dengan identitas impor akan lebih mudah diterima oleh pasar dan dianggap memiliki kualitas yang lebih tinggi.
"Jangan sampai hal seperti itu terus terjadi. Ada kecenderungan pelaku usaha melakukan rebranding dengan identitas asing karena merasa produk tersebut akan lebih diminati pembeli. Padahal, itu adalah produk kita sendiri," ujar Budi Santoso saat memberikan keterangan dalam acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026 di Jakarta.
Ia menekankan bahwa kualitas produk adalah kunci utama dalam memenangkan persaingan pasar. Jika sebuah produk lokal memiliki mutu yang mumpuni, maka penggunaan merek asli Indonesia seharusnya tidak menjadi penghalang untuk bersaing dengan produk global. Justru, dengan menonjolkan identitas lokal, produk tersebut dapat membangun loyalitas konsumen yang bangga akan produk dalam negeri.
Menanggapi tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan tidak tinggal diam. Pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk membantu UMKM membangun citra merek yang kuat tanpa harus meniru identitas asing. Budi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar program pelatihan dan pendampingan intensif mengenai strategi branding yang efektif.
Program edukasi ini direncanakan akan menyasar sekitar 500 pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Menariknya, pelatihan ini akan diberikan secara cuma-cuma atau gratis. Untuk memastikan keberhasilan program, Kementerian Perdagangan akan menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak swasta guna memberikan materi yang relevan dengan kebutuhan pasar modern.
"Kami akan memberikan edukasi berupa pelatihan gratis kepada sekitar 500 pelaku usaha melalui kerja sama dengan pihak swasta," tambahnya.
Penguatan merek lokal dianggap sebagai langkah krusial agar produk Indonesia tidak hanya jago di kandang, tetapi juga mampu bersaing di kancah internasional. Budi mencatat, banyak sekali produk berkualitas tinggi buatan anak bangsa yang sebenarnya sudah sangat baik, namun gagal dikenal luas karena konsumen tidak menyadari bahwa produk tersebut adalah merek asli Indonesia. Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap UMKM dapat naik kelas dan memiliki daya saing yang tangguh di pasar global.


