Chapnews – Nasional – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka peluang besar perubahan syarat pencalonan Ketua Umum (Ketum) jelang Muktamar Agustus atau September 2025. Hal ini mencuat setelah beberapa nama di luar kader partai ramai disebut-sebut sebagai kandidat potensial.
Ketua DPP PPP, Tengku Amrin, menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai bukanlah aturan mutlak. "AD/ART itu bukan Al-Quran, hadis. Itu kesepakatan Muktamirin (peserta muktamar). Kalau mau diubah, ya ubah," tegas Amrin dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (14/5). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sejumlah nama non-kader yang disebut-sebut bakal meramaikan bursa pencalonan Ketum.

Meskipun AD/ART saat ini mensyaratkan calon Ketum harus kader internal dan pernah menjabat pengurus wilayah atau pusat minimal satu periode, Amrin membuka kemungkinan revisi aturan tersebut. Namun, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, menyatakan dukungannya pada hasil Mukernas terakhir yang memutuskan untuk tidak mengubah AD/ART terkait syarat calon Ketum. Ia meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut. Saiful juga membantah klaim adanya 20 Ketua DPW yang mendorong perubahan tersebut.
Juru Bicara PPP, Usman Tokan, mengungkapkan setidaknya sembilan hingga sepuluh nama yang berpotensi menjadi Ketum PPP. Nama-nama tersebut berasal dari internal dan eksternal partai. Dari internal, antara lain Plt. Ketum Muhammad Mardiono, Ketua Majelis Pertimbangan M. Romahurmuziy, Waketum Amir Uskara, Wagub Jateng Taj Yasin, dan Sandiaga Uno. Bahkan, Usman menyebutkan mantan Ketum Suharso Monoarfa masih berpeluang maju kembali.
Sementara dari eksternal, beberapa nama yang beredar antara lain Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Usman menambahkan, beberapa nama eksternal tersebut telah melakukan konsolidasi dan bertemu dengan beberapa pimpinan wilayah. Dinamika ini tentu akan mewarnai jalannya Muktamar PPP mendatang.


