Chapnews – Nasional – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah pejabat di lingkungannya. Keputusan ini mencakup berbagai tingkatan, mulai dari lurah, camat, hingga kepala dinas dan kepala badan, menyusul evaluasi kinerja yang menunjukkan ketidakaktifan para pejabat dalam menjalankan tugas mereka selama masa status darurat bencana.
Mengutip informasi dari chapnews.id, salah satu surat penonaktifan telah ditandatangani oleh Masinton pada 30 Desember 2025. Masinton sendiri membenarkan kabar tersebut pada Selasa (6/1), menjelaskan bahwa penonaktifan bersifat sementara dan berlaku untuk beberapa posisi kunci dalam struktur pemerintahan daerah.

Menurut Masinton, langkah ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh atasan langsung para pejabat. Mereka dinilai kurang sigap dan responsif dalam penanganan situasi bencana yang krusial. Politikus PDIP ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kesiapsiagaan seluruh jajaran pemerintahan, terutama di masa-masa krisis.
Masa penonaktifan akan berlangsung hingga selesainya proses pemeriksaan oleh Inspektorat daerah. Bagi pejabat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka juga akan menjalani pembinaan khusus oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan peningkatan kinerja dan pemahaman tugas di kemudian hari.
Berikut daftar pejabat yang dinonaktifkan sementara oleh Bupati Masinton:
- Kepala Dinas:
- Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
- Kepala Badan:
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Camat:
- Kecamatan Sorkam
- Kecamatan Kolang
- Kecamatan Pandan
- Kecamatan Tukka
- Kecamatan Barus Utara
- Lurah:
- Kelurahan Hutabalang
- Kelurahan Kolang Nauli
- Kelurahan Lubuk Tukko Baru
Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintahan Tapteng untuk selalu siap siaga dan responsif dalam melayani masyarakat, terutama di masa-masa krisis.


