Chapnews – Ekonomi – Warga Jakarta bersiap-siap! Mulai 1 Januari 2025, tarif air bersih di Ibu Kota akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini akan terlihat pada tagihan air bulan Februari 2025 mendatang. Keputusan ini telah resmi diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini telah melalui pertimbangan matang. "Permasalahan penyesuaian tarif PAM Jaya ini sudah cukup panjang," ujar Teguh, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024). Ia menekankan bahwa tarif PAM Jaya sudah 17 tahun tidak mengalami penyesuaian, sejak tahun 2007. Kenaikan ini bukan tanpa alasan, berbagai faktor telah dipertimbangkan secara komprehensif.

Tujuan utama dari kenaikan tarif ini adalah untuk mendukung pengembangan layanan air perpipaan agar dapat menjangkau 100% wilayah Jakarta pada tahun 2030. Kajian mendalam selama dua tahun telah dilakukan sebelum keputusan ini diambil. Meskipun ada kenaikan, Teguh memastikan tarif air PAM Jaya tetap yang termurah di wilayah Jabodetabek. Ia juga menambahkan bahwa dampak kenaikan tarif terhadap inflasi sangat kecil, diperkirakan hanya sekitar 0,015%. "Kenaikannya dibandingkan inflasi jauh lebih ringan," tegasnya. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap kenaikan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Jakarta.