Chapnews – Ekonomi – Di tengah rencana diskon tarif listrik 50% pada awal 2025, perbandingan harga listrik Indonesia dan Malaysia sungguh mengejutkan. Beda jauhnya bak langit dan bumi! Meskipun wacana potongan harga menggiurkan, realitanya tarif listrik di Indonesia masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan tetangga kita, Malaysia.
Di Indonesia, tarif listrik PLN yang diatur oleh pemerintah mengalami penyesuaian setiap tiga bulan. Besarannya ditentukan oleh beberapa faktor ekonomi, seperti Indonesian Crude Price (ICP), kurs dolar, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Sistem ini membuat harga listrik fluktuatif dan kerap menjadi sorotan publik.

Berikut perbandingan tarif listrik per kWh di Indonesia, yang perlu Anda ketahui:
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70
- R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53
- R-3/TR >6.600 VA: Rp1.699,53
- B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70
- B-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74
- I-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74
- I-4/TT >30.000 kVA: Rp996,74
- P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.699,53
- P-2/TM >200 kVA: Rp1.522,88
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53
- L/TR, TM, TT: Rp1.644,52
Sebagai informasi, golongan R-1 merupakan tarif untuk rumah tangga dengan daya kecil (900-2.200 VA). Sementara R-2 dan R-3 ditujukan untuk rumah tangga dengan daya lebih besar, umumnya masuk kategori ekonomi menengah ke atas. Perbedaan tarif yang signifikan ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat. Belum ada informasi resmi mengenai selisih tarif dengan Malaysia, sehingga perbandingan ini masih memerlukan data lebih lanjut untuk validitasnya.