Chapnews – Nasional – Kasus kematian seorang terapis wanita muda berinisial RTA (14) di lahan kosong Pejaten, Jakarta Selatan, terus bergulir. Polisi masih berupaya mengungkap tabir kematian tragis yang terjadi pada Kamis (2/10) dini hari itu. Berikut fakta-fakta terbaru yang berhasil dirangkum chapnews.id dari berbagai sumber:
Korban Berusia 14 Tahun. Fakta pilu terungkap bahwa RTA masih berusia 14 tahun 7 bulan. Polisi tengah menyelidiki bagaimana anak di bawah umur ini bisa bekerja sebagai terapis.

Rekan Kerja Diperiksa Intensif. Sejumlah rekan kerja RTA telah dimintai keterangan. Polisi belum menemukan indikasi perselisihan di tempat kerja yang mengarah pada kematian korban. Saksi juga tidak melihat apakah korban melompat atau didorong.
Tidak Hamil, Hindari CCTV. Hasil autopsi memastikan RTA tidak hamil. Korban juga terekam CCTV berusaha menghindari sorotan kamera saat berada di kamar mandi mes.
Dugaan Eksploitasi Mencuat. Polisi tengah mengusut dugaan eksploitasi anak terkait kasus ini. Proses rekrutmen korban menjadi fokus penyelidikan. Polisi telah memeriksa 15 saksi, termasuk rekan kerja dan pihak perusahaan. Pasal eksploitasi anak, TPPO, dan UU Perlindungan Anak diterapkan dalam penyelidikan ini. Polisi mendalami identitas yang digunakan korban saat mendaftar kerja.



