Ads - After Header

Terbongkar! Jaringan Curang UTBK Undip Terendus, CCTV Hotel Jadi Petunjuk

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan segera menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) sebuah hotel di Semarang. Langkah ini krusial dalam upaya mengungkap tuntas dugaan praktik kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip).

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang peserta perempuan berinisial M kedapatan membawa perangkat elektronik mencurigakan yang terpasang di telinganya. Penemuan mengejutkan ini terjadi sesaat sebelum M memasuki ruang ujian di Kampus Undip, kawasan Tembalang, pada Selasa (21/4) lalu.

Terbongkar! Jaringan Curang UTBK Undip Terendus, CCTV Hotel Jadi Petunjuk
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pihak kampus Undip, yang menemukan indikasi kecurangan, segera menyerahkan M kepada aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, terungkap fakta bahwa M memperoleh alat bantu ilegal tersebut dari seseorang yang ditemuinya di sebuah hotel di Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa semua informasi yang didapat dari pelapor akan menjadi materi penyelidikan mendalam. "Setiap petunjuk yang kami terima dari pihak pelapor akan menjadi bahan penyelidikan utama untuk pendalaman agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang," ujar Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Jumat (24/4), seperti dikutip dari chapnews.id.

Artanto menambahkan, fokus penyelidikan akan mencakup identifikasi terduga pelaku utama yang mensuplai alat kecurangan tersebut, salah satunya melalui penelusuran rekaman CCTV hotel. "Tentu saja, pihak kampus telah melaporkan insiden ini kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Dan patut disyukuri, faktanya pelaku atau yang berbuat kecurangan ini belum sempat melaksanakan ujian," jelasnya, menyoroti upaya pendalaman jejaring dan penyuplai alat curang UTBK.

Secara terpisah, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, sebelumnya memberikan keterangan lebih rinci mengenai pertemuan M dengan penyuplai alat. "Alat itu didapatkan dari seseorang. Pertemuannya di sebuah hotel di Semarang saat menginap, namun M mengaku tidak mengetahui wajah orang tersebut karena kondisi yang tertutup," terang Kompol Tyas, sapaan akrab Kristiyastuti, pada Rabu (22/4).

M diduga memperoleh informasi mengenai alat tersebut dari rekan atau melalui platform media sosial. Namun, Kompol Tyas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi transaksi uang yang terjadi saat M berinteraksi dengan pemberi alat.

Mengingat M belum sempat mengikuti ujian, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan. "Yang bersangkutan telah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa," kata Kompol Tyas. Setelah proses pembinaan selesai, M kemudian dikembalikan kepada orang tuanya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer