Ads - After Header

Terungkap! 10 WNI Pulang dari Bangkok Positif Narkoba!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) sekembalinya dari Bangkok, Thailand. Penangkapan dramatis ini dilakukan melalui Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin awal pekan ini.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya kepada chapnews.id, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Pihaknya sebelumnya telah meringkus dua Warga Negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) yang kedapatan membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kg brutto dari Negeri Gajah Putih tersebut.

Terungkap! 10 WNI Pulang dari Bangkok Positif Narkoba!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Tim kami telah melakukan pemantauan intensif terhadap kedatangan penerbangan dari Bangkok. Pada malam 8 Juni, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi 14 penumpang WNI yang kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Komjen Suyudi.

Dari total 14 penumpang yang menjalani pemeriksaan, sepuluh di antaranya menunjukkan hasil positif pada tes urine awal, mengindikasikan konsumsi berbagai jenis narkotika. Zat-zat terlarang yang terdeteksi meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, hingga kokain. Sementara itu, empat penumpang lainnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Para penumpang yang terbukti positif tersebut diidentifikasi dengan inisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Lebih lanjut, dalam pemeriksaan barang bawaan, petugas juga menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik HP. Meskipun ketamin secara hukum bukan termasuk golongan narkotika, BNN menegaskan akan tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium terhadap temuan tersebut untuk memastikan tidak ada indikasi lain.

Kesepuluh WNI yang tertangkap kemudian dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani asesmen dan gelar perkara. Berdasarkan hasil evaluasi, Komjen Suyudi menyatakan bahwa mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau "coba pakai." Oleh karena itu, BNN memutuskan untuk memberikan kesempatan rehabilitasi.

"Dua hari setelah penangkapan, pada Rabu, 10 Juni, pukul 07.30 WIB, para penyalah guna telah dipulangkan dengan syarat ketat untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, serta diwajibkan untuk melapor secara berkala," pungkas Komjen Suyudi, menegaskan komitmen BNN dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer