Chapnews – Ekonomi – Keputusan mengenai lokasi definitif Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan lokasi final untuk pusat keuangan global tersebut. Namun, ia mengisyaratkan bahwa Bali menjadi salah satu kandidat kuat yang tengah dipertimbangkan secara serius.
"Pemerintah saat ini sedang mengidentifikasi beberapa wilayah potensial. Saya mendengar ada sekitar dua atau tiga lokasi di Bali yang sedang mereka pertimbangkan secara serius," ungkap Hekal saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/7/2026). Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa proses seleksi masih berlangsung intensif dan belum mencapai finalisasi.

Hekal menjelaskan lebih lanjut bahwa penetapan lokasi PFII tidak diatur secara spesifik dalam undang-undang. Menurutnya, UU yang ada hanya berfungsi untuk melahirkan eksistensi atau keberadaan pusat keuangan internasional ini, tanpa merinci di mana lokasinya akan berada.
"Untuk wilayah PFII-nya, nanti akan diusulkan oleh Menteri Keuangan kepada Presiden, dan kemudian akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP)," terang Hekal, menjelaskan alur birokrasi yang harus dilalui dalam penentuan lokasi strategis ini.
Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang memiliki usulan lokasi strategis untuk PFII, Hekal menyarankan agar proposal tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan. Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan yang masuk sebelum mengambil keputusan final, memastikan pilihan terbaik untuk masa depan pusat finansial Indonesia.


