Chapnews – Nasional – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) secara tegas menekankan urgensi peran proaktif pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini terkait percepatan penuntasan kesiapan lahan dan infrastruktur dasar yang krusial untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi ribuan penyintas bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Kesiapan lahan bukan sekadar penyediaan lokasi semata. Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk memastikan legalitas tanah yang jelas serta ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai. Ini meliputi akses jalan, jaringan air bersih, drainase, hingga konektivitas dengan fasilitas publik vital seperti sekolah, pasar, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang aman, layak, dan terintegrasi dengan kehidupan sosial ekonomi mereka.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah merencanakan pembangunan huntap eksitu komunal sebagai bagian dari upaya rehabilitasi. Untuk tahun anggaran 2026, Kementerian PKP telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,22 triliun dengan target pembangunan 7.952 unit huntap komunal, lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Pemetaan lahan untuk proyek ini telah rampung di 54 lokasi dengan total luas mencapai 198,21 hektare, yang diperkirakan mampu menampung 7.973 unit. Survei lapangan dan kajian teknis terhadap lokasi-lokasi tersebut telah dilaksanakan secara intensif sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.
Distribusi pembangunan huntap ini tersebar di tiga provinsi. Aceh menjadi penerima terbesar dengan 6.220 unit di 45 lokasi, disusul Sumatera Utara dengan 919 unit di empat lokasi, dan Sumatera Barat dengan 813 unit di lima lokasi. Secara spesifik, sebaran unit terbanyak berada di Gayo Lues (2.454 unit) dan Aceh Tamiang (2.212 unit). Wilayah lain yang juga menjadi fokus antara lain Tapanuli Selatan (872 unit), Aceh Utara (708 unit), Aceh Tengah (533 unit), serta Agam (360 unit). Pembangunan juga direncanakan di Lima Puluh Kota, Kota Padang, Pidie, Pidie Jaya, Pesisir Selatan, Lhokseumawe, Bireuen, dan Humbang Hasundutan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, secara tegas meminta seluruh pemerintah daerah terdampak untuk memastikan lahan huntap komunal siap sepenuhnya sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia menekankan bahwa percepatan pengadaan lahan harus dibarengi dengan penyelesaian status tanah agar proyek yang sudah ditenderkan tidak tertunda akibat persoalan di luar kewenangan Kementerian PKP.
"Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif," ujar Maruarar dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (21/7), seperti dikutip chapnews.id.
Maruarar juga mengingatkan agar pemilihan lokasi huntap tidak hanya sekadar menyediakan bidang tanah, melainkan harus mempertimbangkan keamanan dari ancaman bencana berulang seperti banjir dan longsor. Lokasi ideal, menurutnya, harus terhubung dengan pusat-pusat kehidupan masyarakat. "Pilih yang benar-benar baik bagi rakyat. Jangan di ujung dunia, sehingga jauh dari sekolah anaknya maupun tempat pekerjaannya," tegasnya.
Senada dengan Menteri PKP, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran vital dalam mempercepat penyelesaian lahan, sekaligus menyiapkan akses jalan, jaringan air minum, drainase, dan kebutuhan dasar lainnya. Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah harus selaras dengan pembangunan rumah oleh Kementerian PKP dan penyediaan jaringan listrik yang akan diinisiasi secara proaktif oleh PT PLN.
"Pemerintah daerah tolong membantu agar pembangunan tidak terhambat. Kementerian PKP sudah menjelaskan secara terperinci apa yang dikerjakan pada 2026, titiknya di mana, serta kabupaten dan kotanya. Mohon dibantu urusan tanahnya. Untuk listrik, PLN juga akan bergerak secara proaktif mengimbangi pembangunan dari Kementerian PKP," kata Tito.
Tito memahami bahwa kemampuan fiskal setiap daerah berbeda, terutama untuk pembebasan lahan, pembangunan akses jalan, dan penyediaan jaringan air minum. Oleh karena itu, apabila pemerintah daerah benar-benar tidak memiliki kemampuan anggaran, Satgas PRR siap mengoordinasikan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Pekerjaan Umum, agar kebutuhan dasar menuju kawasan huntap tetap dapat terpenuhi.
Secara keseluruhan, rencana pembangunan huntap di tiga provinsi tersebut mencapai 46.521 unit. Data pendataan by name by address telah mencatat 33.929 keluarga yang menjadi target, terdiri atas 8.714 keluarga dalam skema insitu, 8.627 keluarga dalam skema eksitu mandiri, dan 16.588 keluarga dalam skema eksitu komunal. Data ini, menurut Satgas PRR, masih perlu terus dimutakhirkan dan diselaraskan dengan kesiapan lahan guna memastikan pembangunan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih program.

