Chapnews – Nasional – Kasus kematian misterius L, mantan istri personel Polsek Medan Sunggal Bripda IH, terus menjadi sorotan publik di Medan, Sumatera Utara. L ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri. Pihak keluarga korban sempat menduga L menjadi korban penganiayaan, bukan mengakhiri hidup sendiri, lantaran ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuhnya. Namun, Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, kini memberikan penjelasan rinci yang menepis dugaan tersebut.
Dr. Mistar menjelaskan, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa luka yang dialami korban adalah "luka tembak tempel." Ini berarti senjata api ditempelkan langsung ke kepala korban saat peluru ditembakkan. "Berdasarkan keilmuan yang kami miliki dan hasil pemeriksaan langsung terhadap korban, kami menemukan ciri-ciri luka tembak tempel. Artinya senjata memang ditempelkan tepat pada kepala atau kulit korban saat ditembakkan," ujar Mistar di Polrestabes Medan pada Kamis (6/8).

Menjawab keraguan keluarga terkait proyektil yang tidak menembus kepala korban, Mistar menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat mungkin terjadi secara medis dan forensik. Kecepatan peluru dapat berkurang signifikan akibat berbagai faktor, terutama saat harus melewati bagian tubuh yang keras seperti tulang tengkorak. "Untuk kecepatan anak peluru itu kan banyak faktor yang mempengaruhi. Jadi kalau dia bergerak, kalau misalnya dia ada bias ataupun gesekan-gesekan ke benda lain, tentu kecepatannya itu akan melambat," jelasnya. Ia menambahkan, peluru menelusuri dasar tengkorak hingga retak sebelum terhenti di bawah kulit karena kehilangan tenaga.
Lebih lanjut, Mistar secara tegas membantah adanya tanda-tanda penganiayaan seperti yang dicurigai keluarga. Selama proses pemeriksaan luar maupun autopsi, ia tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh L. "Kebetulan berdasarkan hasil pemeriksaan saya dari awal sampai mulai itu, saya tidak ada melihat atau menjumpai tanda-tanda kekerasan pada waktu itu," tegasnya. Yang ditemukan hanyalah bekas sayatan lama berwarna cokelat di tangan kiri bagian dalam.
Dugaan cekikan di leher korban juga dibantah. "Kalau bekas cekikan waktu kita lakukan pemeriksaan saat itu tidak ada," kata Mistar. Ia menjelaskan bahwa perubahan warna kebiruan di leher bisa jadi adalah lebam mayat, proses alami setelah kematian. Demikian pula dengan mata kiri korban yang tampak lebam. Mistar memastikan itu bukan akibat pukulan, melainkan pecahnya pembuluh darah di dasar tengkorak akibat jalur peluru, yang menyebabkan penumpukan darah di kelopak mata atau dikenal sebagai "hematom kacamata."
Mistar menambahkan, warna kebiruan di beberapa bagian tubuh lain juga dapat disebabkan oleh lebam mayat. "Sama juga dengan lebam mayat, kan biru juga dia. Biru juga dia itu, kan itu prinsipnya sama-sama penumpukan darah yang terlihat dari luar," paparnya. Terakhir, mengenai jahitan di leher korban yang sempat dipertanyakan keluarga, Mistar menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari prosedur autopsi lengkap. "Kalau yang dijahit itu ya, itu kan waktu kita melakukan autopsi kan pasti dibuka juga lehernya. Karena kita meng-autopsinya itu kan yang secara lengkap," pungkasnya, menjelaskan bahwa seluruh organ diperiksa dan kemudian dijahit kembali.


