Chapnews – Nasional – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat lonjakan signifikan dalam aduan masyarakat terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2025. Total 1.291 keluhan diterima, dengan mayoritas menyoroti kinerja Satuan Reserse yang bertugas dalam penanganan kasus-kasus kriminal.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim, mengungkapkan bahwa 90 persen dari total aduan tersebut berpusat pada proses penyelidikan dan penyidikan. "Dari 1.291 aduan, 90 persen yang dikeluhkan masyarakat, yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan," jelas Yusuf dalam konferensi pers pada Senin (5/1), menyoroti area krusial yang membutuhkan perhatian lebih.

Secara rinci, data Kompolnas menunjukkan bahwa 1.196 aduan ditujukan secara spesifik kepada Satuan Reserse. Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menerima 81 aduan, Satuan Lalu Lintas 12 aduan, dan masing-masing satu aduan untuk Biro Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Sumber Daya Manusia (SDM), serta Brigade Mobil (Brimob).
Mengenai jenis keluhan, Yusuf memaparkan bahwa dugaan pelayanan buruk menjadi yang paling mendominasi, tercatat sebanyak 953 aduan. Disusul oleh 302 aduan terkait penyalahgunaan wewenang, 32 aduan diskriminasi, dan 3 aduan mengenai pemberian diskresi yang keliru. "Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025, yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenangan," tambahnya, menegaskan pola keluhan yang berulang.
Menyikapi tingginya angka aduan ini, Kompolnas berencana meluncurkan sarana pengaduan digital bernama E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat) pada tahun 2026. Yusuf berharap, aplikasi ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan secara efektif dan efisien, serta memudahkan proses pemeriksaan dan tindak lanjut. "Tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan," ujarnya, menggambarkan kemudahan akses yang akan ditawarkan.
Di sisi lain, refleksi akhir tahun 2025 dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti pentingnya perbaikan kinerja institusi. Kapolri secara terbuka mengakui adanya keterbatasan dan perlunya pembenahan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas Polri. "Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf," tutur Listyo dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Kapolri menegaskan tiga komitmen utama untuk mewujudkan Polri yang semakin presisi. Pertama, memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kecil. Kedua, meningkatkan pelayanan yang humanis dan responsif, dengan akses yang mudah dan cepat, termasuk melalui layanan Call Center 110. "Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri," jelas Listyo, menekankan kecepatan respons sebagai indikator penting kepercayaan publik.
Komitmen ketiga adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara. Evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan demi kinerja Polri yang lebih baik dan untuk mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan publik.


