Chapnews – Nasional – Penyelidikan intensif pasca-tabrakan maut di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berujung pada penetapan status tersangka terhadap Ilham (50), sopir truk yang terlibat. Kecelakaan tragis yang terjadi pada Jumat (17/7/2026) ini menewaskan empat orang dan melukai delapan lainnya, setelah truk yang dikemudikan Ilham menabrak delapan kendaraan secara beruntun.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Minggu (19/7/2026). Ilham, yang mengemudikan truk bermuatan galon air mineral, kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Untuk kernetnya masih dalam pemeriksaan," ujar AKBP Sri Lestari Widodo kepada chapnews.id.

Ilham dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengindikasikan kelalaian fatal dalam mengemudi yang mengakibatkan kematian. Keputusan penetapan tersangka ini diambil setelah serangkaian proses penyelidikan yang komprehensif, meliputi pengumpulan bukti fisik, pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi mata, serta analisis cermat rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area kejadian.
Insiden tragis tersebut terekam pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di ruas Jalan Jamin Ginting Km. 44 – 45, tepatnya di muka Rumah Makan Garuda Grand Hill, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit. Menurut keterangan awal, truk pengangkut galon air mineral yang dikemudikan Ilham melaju dari arah dataran tinggi Karo menuju pusat Kota Medan. Kondisi lalu lintas di jalur menurun tersebut dilaporkan cukup padat pada saat kejadian.
Diduga karena kehilangan kendali, truk tersebut secara brutal menabrak delapan kendaraan roda empat yang berada di depannya. Rangkaian benturan beruntun yang dahsyat tak terhindarkan, mengakibatkan kerusakan parah dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.
Daftar korban meninggal dunia dalam insiden nahas ini mencakup Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), Samsir Sitinjak (30), dan Anton Simorangkir. Sementara itu, delapan korban luka-luka segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Dua korban, Siti Mawan (61) dan Pebrianto Siburian (31), dibawa ke puskesmas terdekat. Enam korban lainnya, yaitu Rafika Lince (41), Harta Ulina (50), Seventri Amandasari Manihuruk (27), Five Sitinjak (11), Gabe Roida Sitinjak (18), dan Rinto Sitinjak (23), dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan karena luka yang lebih serius.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera bergerak cepat melakukan evakuasi korban, mengatur kembali arus lalu lintas yang sempat lumpuh total akibat puing-puing kendaraan yang ringsek menutupi badan jalan, serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Saat ini, seluruh bangkai kendaraan telah berhasil dipindahkan ke bahu jalan, memungkinkan arus lalu lintas dua arah dari Medan dan Tanah Karo kembali normal. Meskipun demikian, proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap secara pasti penyebab tragedi ini masih terus digencarkan.


