Ads - After Header

Untung Gila Rp3 Triliun! WN India Bobol Emas RI

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Menggemparkan! Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelundupan emas ilegal berskala masif yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal India. Sindikat ini diduga kuat telah meraup keuntungan fantastis hingga nyaris Rp3 triliun hanya dalam kurun waktu dua bulan beroperasi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan detail mengejutkan dari operasi ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jaringan penyelundupan ini diperkirakan mampu mengolah sekitar 30 kilogram material emas setiap harinya. "Bisa dibayangkan, 30 kilogram dikalikan 30 hari, kurang lebih satu ton dalam sebulan," ujar Irhamni kepada wartawan pada Minggu (16/8).

Untung Gila Rp3 Triliun! WN India Bobol Emas RI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Irhamni melanjutkan, dengan estimasi harga emas murni mencapai Rp2,6 juta per gram, nilai total emas yang diselundupkan ke luar negeri tanpa terdeteksi mencapai angka fantastis, nyaris Rp3 triliun. Besarnya volume ini, kata Irhamni, mengindikasikan adanya potensi ekonomi ilegal yang luar biasa dari hasil tambang yang patut diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin di Indonesia.

Penyidik kini fokus mendalami seluruh mata rantai peredaran, mulai dari hulu penambangan hingga hilir penyelundupan ke negara tujuan. "Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal," jelasnya. Bareskrim berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku, dari penambang hingga pihak yang memfasilitasi penyelundupan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua WN India tersebut pada Minggu (16/8) dini hari di dua lokasi apartemen berbeda di Jakarta Utara. Di lokasi pertama, aparat menemukan dua batang emas murni masing-masing seberat satu kilogram, serta perhiasan emas berbentuk cincin dengan total berat sekitar setengah kilogram.

Sementara di lokasi kedua, yang diduga kuat menjadi pusat pengolahan emas ilegal, polisi menyita 18 keping logam putih yang diidentifikasi sebagai residu dari proses pemurnian emas, dengan total berat sekitar 18 kilogram. "Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat," terang Irhamni, menekankan bahwa volume emas murni yang telah berhasil diselundupkan kemungkinan jauh berlipat ganda dari residu yang ditemukan.

Selain itu, turut disita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta berbagai peralatan canggih yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut. Kedua WNA ini diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia, masuk menggunakan visa investor atau tujuan perdagangan, sebuah modus yang kini sedang didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer