Chapnews – Nasional – Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1). Pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan bertujuan memuluskan jalan Harun Masiku ke Senayan pada 2019. Menariknya, Wahyu berkilah tak mengetahui sumber uang suap tersebut.
"Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana," tegas Wahyu saat ditanya awak media terkait keterlibatan Hasto. Meski mengaku mengenal Hasto dengan baik, Wahyu membantah adanya komunikasi langsung dengannya mengenai suap tersebut. Ia juga menyeret nama Agustiani Tio Fridelina, mantan Anggota Bawaslu dan kerabatnya, yang turut diperiksa dalam kasus ini. Fridelina mengaku pemeriksaan hanya mengulang materi lama, namun terhambat karena kondisi kesehatannya.

Wahyu bersikeras tak ada tekanan dari PDIP terkait kasus ini. Ia menekankan bahwa kasus suap tersebut murni masalah personal dan menegaskan tanggung jawab penuh atas perbuatannya. "Tidak ada tekanan apa pun dari PDI Perjuangan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan di KPK kali ini hanya menelaah kembali keterangan yang sudah diberikan sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lain.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pemeriksaan Wahyu dan Tio bertujuan melengkapi berkas perkara tiga tersangka: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Dadan Tri Istiqomah. KPK sendiri telah menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka pada akhir tahun lalu, diduga terlibat suap kepada Wahyu untuk meloloskan Harun Masiku, yang saat ini berstatus buron. Hasto diduga juga melakukan upaya obstruction of justice dengan membocorkan OTT dan menyuruh Harun menghilangkan barang bukti. Kasus ini bermula dari upaya Hasto menempatkan Harun sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal, meskipun perolehan suara Harun jauh di bawah calon lain. Upaya tersebut melibatkan berbagai manuver, termasuk upaya meminta calon lain mengundurkan diri.